• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Gaya Hidup

Bendung Impor Barang Via E-Commerce, Pemerintah Siapkan RPP

18 Juli 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk membendung masuknya impor barang konsumsi melalui sektor perdagangan berbasis elektronik atau e-commerce. Kebijakan ini sedang dirumuskan pemerintah karena impor barang konsumsi melalui sektor e-commerce sedang tumbuh pesat.

“Kami sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), meski belum final,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Rabu malam.

Pemerintah, menurut Darmin, sedang berupaya untuk menekan pelebaran defisit neraca perdagangan yang sejak awal 2019 telah mencapai 1,93 miliar dolar AS. Untuk itu, mekanisme kebijakan tersebut sedang dimatangkan antara pemangku kepentingan terkait, apalagi masuknya barang impor konsumsi ke Indonesia ini mempunyai pola yang berbeda-beda.

“Impor ini polanya macam-macam. Kita benchmark diri kita, tapi jangan terlalu longgar dengan negara-negara lain,” ujar Darmin.

Darmin menegaskan filter ini dilakukan untuk mewaspadai masuknya impor barang konsumsi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, terutama dari Malaysia, Thailand maupun Australia. Wacana untuk menahan impor barang konsumsi bukan merupakan hal yang baru untuk menjaga daya saing industri dalam negeri, namun rencana ini makin mengemuka karena sebagian besar produk yang dipasarkan oleh e-commerce merupakan barang-barang asing.

 

Sumber : Republika.co.id

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi

Ditahan KPK, Dua Pejabat ASN Kepri Dihentikan

Rekomendasi

TNI/Polri Siap Terapkan Protokol Covid-19 di Kawasan Pariwisata

5 tahun ago

Luncuran Awan Panas Guguran, Status Gunung Semeru Tetap Waspada

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Diminta Tindak Tegas Asuransi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In