• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Gaya Hidup

Bendung Impor Barang Via E-Commerce, Pemerintah Siapkan RPP

18 Juli 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk membendung masuknya impor barang konsumsi melalui sektor perdagangan berbasis elektronik atau e-commerce. Kebijakan ini sedang dirumuskan pemerintah karena impor barang konsumsi melalui sektor e-commerce sedang tumbuh pesat.

“Kami sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), meski belum final,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Rabu malam.

Pemerintah, menurut Darmin, sedang berupaya untuk menekan pelebaran defisit neraca perdagangan yang sejak awal 2019 telah mencapai 1,93 miliar dolar AS. Untuk itu, mekanisme kebijakan tersebut sedang dimatangkan antara pemangku kepentingan terkait, apalagi masuknya barang impor konsumsi ke Indonesia ini mempunyai pola yang berbeda-beda.

“Impor ini polanya macam-macam. Kita benchmark diri kita, tapi jangan terlalu longgar dengan negara-negara lain,” ujar Darmin.

Darmin menegaskan filter ini dilakukan untuk mewaspadai masuknya impor barang konsumsi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, terutama dari Malaysia, Thailand maupun Australia. Wacana untuk menahan impor barang konsumsi bukan merupakan hal yang baru untuk menjaga daya saing industri dalam negeri, namun rencana ini makin mengemuka karena sebagian besar produk yang dipasarkan oleh e-commerce merupakan barang-barang asing.

 

Sumber : Republika.co.id

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi

Ditahan KPK, Dua Pejabat ASN Kepri Dihentikan

Rekomendasi

Budayakan Peduli, UU Tentang Pengelolaan Sampah Perlu Direvisi

6 tahun ago

Melarikan Diri dari Rumah Sakit Jiwa, Pria “Putoh Kawat” Bakar Rumah Keluarganya

5 tahun ago

Trending

  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun SDM yang Unggul, Perwira PAG Ikut Serta dalam Pertamina Energi Negeri (PEN) 8.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Pelanggaran Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! KTNA Aceh Utara Punya Ketua Baru, Suaranya Bikin Kaget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In