MERDEKABICARA.COM | Pemerintah Australia telah merevisi sistem poin bagi pemohon Permanent Resident (PR) Australia, yakni mereka yang masih lajang akan mendapat tambahan 10 poin mulai 16 November mendatang.
Dari pernyataan Kementerian Imigrasi, Kewarganegaraan dan Multikultur Australia disebutkan perubahan pemberian poin-poin tambahan diberikan untuk memberikan atribusi terhadap kemampuan pemohon yang akan berkontribusi besar bagi ekonomi.
Kepada ABC Indonesia, konsultan migrasi asal Indonesia, Lily Susanty mengatakan perubahan sistem menguntungkan baik bagi mereka yang masih lajang atau yang memiliki pasangan dengan keterampilan.
“Jadi untuk fairness, mereka berikan tambahan 10 point bagi single, sehingga setara dengan pemohon yang memiliki pasangan dan mempunyai kriteria-kriteria yang ditetapkan,” ujar Lily.
Lily, yang juga pemilik agen migrasi Sola Gracia Migration di Melbourne menjelaskan tambahan poin diberikan kepada pemohon yang memiliki keterampilan dan faktor-faktor penunjang untuk mendapat pekerjaan di Australia.
Selain 10 poin tambahan bagi pemohon tanpa pasangan, 10 poin juga diberikan kepada pasangan pemohon yang memiliki keterampilan yang dibutuhkan di Australia.
Mereka yang memiliki kualifikasi tertentu di bidang sains, teknologi, teknik dan matematika juga mendapat 10 poin.
Sementara 15 poin diberikan kepada pemohon yang dinominasikan oleh pemerintah negara bagian atau kawasan, atau jika mendapat sponsor dari anggota keluarga yang tinggal di pedalaman Australia, untuk tinggal dan bekerja di pedalaman Australia.
Sumber : Abc.net.au melalui Viva.co.id