Ilustrasi
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Tudingan telah terjadinya suatu bentuk penodaan agama yang dilatarbelakangi semata-mata oleh tujuan politik, masih marak terjadi pada 2018. Menurut Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos, SETARA menemukan setidaknya ada 25 kasus penodaan agama yang kebanyakan di antaranya, bernuansa politik.
Bonar menyampaikan, dimulainya tren bisa ditelusuri dari dilontarkannya tudingan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan penodaan agama pada 2016. Dasar hukum yang digunakan, UU No 1/PNPS/1965, dinilai memiliki kerawanan untuk dimanfaatkan demi kepentingan politik.
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menyelenggarakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM), Selasa, (03/07/25).…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK bertindak selaku Inspektur Upacara…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sebanyak 40 gampong di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, resmi membentuk…
MERDEKABUCARA.COM | LHOKSEUMAWE I Walikota Lhokseumawe, DR Sayuti Abubakar menghadiri kegiatan sosialisasi seismik di area…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jelang habisnya kontrak Gas PT Arun yang diperkirakan akan berakhir sekitar…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak…