Ilustrasi
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Tudingan telah terjadinya suatu bentuk penodaan agama yang dilatarbelakangi semata-mata oleh tujuan politik, masih marak terjadi pada 2018. Menurut Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos, SETARA menemukan setidaknya ada 25 kasus penodaan agama yang kebanyakan di antaranya, bernuansa politik.
Bonar menyampaikan, dimulainya tren bisa ditelusuri dari dilontarkannya tudingan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan penodaan agama pada 2016. Dasar hukum yang digunakan, UU No 1/PNPS/1965, dinilai memiliki kerawanan untuk dimanfaatkan demi kepentingan politik.
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menghadirkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi 52…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -| Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM., yang…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -: Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) mengukuhkan 1.655 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 dalam…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Belasan ribu masyarakat dari berbagai elemen memadati halaman Kantor Bupati Aceh…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menorehkan capaian penting dalam perjalanan penguatan…