• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Senator Aceh : Pemerintah Pusat Masih Diskriminatif Soal Migas Aceh

17 Desember 2017
Reading Time: 1 min read
A A

Lhokseumawe | MERDEKABICARA.COM – Sumber  Minyak dan Gas (migas) Aceh sudah terbukti memilik cadangan yang cukup besar dan sangat potensial, baik yang yang berada di darat maupun yang dilaut,  sampai sekarang ini, Aceh belum menikmati hasilnya seperti yang diharapkan.

Saat dijumpai Media disela-sela kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal yang dilakukan oleh KPA Wilayah Kuta Pase, Anggota DPD-RI asal Aceh Fachrul Razi, M.I.P (17/12) mengatakan, telah ditandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Aceh. namun hanya saja masih banyak permasalahan-permasalahan dilapangan yang realisasinya  PP ini merupakan turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) atau UU No. 11 Tahun 2006 dan masih lambat sekali.

“Kita terus mendesak dan mengawal bagaimana pembagian hasil Aceh yang sampai saat ini masih dalam proses negosiasi dan sebagainya, karena itu kita tetap komitmen mengawal agar apa yang telah ditanda tangani dalam MOU Helsinki dan UUPA tidak keluar dari dasar hukum itu”.

Fachrul menambahkan, oleh karena itu dengan adanya berbagai kebijakan Pemerintah yang selama ini kita lihat masih diskriminatif (membeda-bedakan antara satu dan lainnya) oleh Pemerintah Pusat, juga tidak mengaju pada UUPA dalam hal pembagian hasil alam dan sebagainya,  kita akan terus kawal dan kita desak untuk bisa di realisasikan sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian yang telah di tanda tangani di Helsinki Finlandia.

 

PENULIS  : ARIF Z

EDITOR    : A. JAMIL

 

SendShareTweet
Next Post

Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Beri Petani Pupuk Tanaman Padi

Rekomendasi

Perdana di Aceh, Dayah ZQA Lhokseumawe Peringati Hari Damai Aceh

11 bulan ago

BKN Akan Berikan Sanksi bagi ASN yang Abaikan Larangan Mudik

5 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APH Dinilai Bermain Mata dengan Pelaku Korupsi Beasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In