• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Nasional

Menelisik Tantangan SKK Migas dalam Mengelola Energi di Ujung Negeri

10 November 2025
Reading Time: 3 mins read
A A
dok.skk migas

dok.skk migas

Merdekabicara.com | Di ujung Indonesia bagian timur, sebuah pabrik blue ammonia akan dibangun. Lokasinya di pulau Yamdena, Maluku. Pabrik ini akan mengandalkan pasokan gas dari Gas Abadi di Blok Masela, Laut Arafura.

Blok migas itu dikelola Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) asal Jepang, Malaysia dan Indonesia. PT INPEX Masela Ltd., memiliki porsi 65 persen, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Masela memiliki 20 persen, sementara Petronas Masela Sdn. Bhd. menguasai 15 persen saham.

Blok itulah yang harapkan akan menyediakan bahan baku untuk pabrik blue ammonia tersebut.

Dilaporkan, PT Pupuk Indonesia (Persero) sudah menandatangani perjanjian Head of Agreement (HoA) dengan KKKS di blok yang berada dalam wilayah Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Papua Maluku.

Diujung paling barat Indonesia, Pabrik metanol dan green ammonia juga akan di bangun. Lokasinya, di kawasan ekonomi khusus ( KEK) Arun, di Lhokseumawe, Aceh.

Untuk kebutuhan bahan baku kedua pabrik itu, Pupuk Indonesia dan KKS pengelola blok sudah membuat kesepakatan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU), yaitu penjajakan pemanfaatan gas dari blok Andaman.

Disebutkan, Penandatanganan dua dokumen kesepakatan awal dilakukan acara Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2025, bulan Mei yang lalu, di Tangerang.

Kebutuhan gas untuk pabrik metanol dan green ammonia di Aceh diperkirakana sebesar 115 Juta Kaki Kubik Standar per Hari (MMSCFD), sementara untuk pabrik blue ammonia dibutuhkan pasokan gas sebesar 85 MMSCFD.

Keberadaan pabrik tersebut dinilai sangat penting dalam memperkuat hilirisasi dan transisi energi rendah karbon karena metanol dan blue ammonia merupakan komoditas energi bersih yang semakin dibutuhkan dalam ekosistem energi masa depan.

SKK Migas Sumbagut.

Wilayah kerja SKK Migas Sumbagut meliputi lima provinsi di utara Pulau Sumatera, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Dalam wilayah ini terdapat 34 kabupaten.

Sebanyak 38 perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang aktif dalam kegiatan hulu migas. Diantara julah tersebut, terdapat sejumlah KKKS yang beroperasi di blok Andaman.

Pengelola gas di Blok Andaman terdapat sejumlah pengelola, tergantung wilayahnya.

Blok Central Andaman, dikelola bersama oleh konsorsium yang terdiri dari Harbour Energy Central Andaman Ltd dan Mubadala Energy.

Blok Andaman I, dikelola oleh Mubadala Energy dan Premier Oil/Harbour Energy

Blok Andaman II, dikelola oleh Premier Oil/Harbour Energy, Mubadala Energy dan BP.

Sementara blok Andaman III, sebelumnya dikelola oleh Repsol dan Petronas (49%), namun Repsol telah mengembalikannya ke negara.

Bahan baku untuk pabrik methanol dan green ammonia, diharapkan berasal dari aliran blok migas tersebut

Hasil dari Blok migas tersebut jugalah, sejumlah rencana hilirasi energi lain dibuat. Diharapkan, produksi gas di blok itu juga akan disambungkan dengan pipa gas Sumatra-Jawa.

Tantangan SKK Migas

Untuk mencapai target produksi migas Nasional, terdaat sejumlah tantangan yang dihadapi oleh SSKK Migas.

Kendala pertama adalah masalah birokasi. Dalam rapat pertemuan dengan DPR RI beberapa Waktu yang lalu, SKK Migas menyebutkan bahwa perizinan di bagian hulu migas panjang dan membutuhkan waktu yang lama.

Selain itu, SKK Migas juga harus menyelesaikan persoalan pada sumur lepas pantai di laut Selat Malaka, Aceh. Anjungan minyak atau Blok NSO ini dikelola oleh Pertamina Hulu Energi Nort Offshore (PHE NSO).

Blok NSO fokus pada kegiatan eksplorasi serta pengembangan kandungan hidrokarbon di lepas pantai.

PHE NSO mulai mengelola blok itu sejak tahun 2015, setelah habis masa kontrak (terminasi) dengan KKKS sebelumnya, yaitu ExxonMobil.

Dulunya, blok ini disebut sebagaiWilayah kerja (WK) Blok North Sumatera Offshore (NSO).

Blok NSO mulai berproduksi sejak tahun 1996 dan pernah mencapai puncak produksi gas sebesar 400 juta kaki kubik per hari (mmscfd).

Akibat dimakan usia, Blok NSO juga harus ada pembenahan dan penyusunan rencana kerja baru.”NSO merupakan proyek yang berat, karena berteknologi tinggi, membutuhkan biaya besar serta memiliki resiko yang tinggi, ” kata salah seorang staff SKK Migas Sumbagut dalam acara media gatering Takengon, baru baru ini.

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto menyebutkan pipa pipa juga yang sudah bocor. ” Banyak fasilats upstream yang bocor,’ katanya didapan Komisi XII DPRI RI.

Selain persoalan teknis, persoalan yang harus dihadapi oleh SKK Migas adalah gangguan keamanan.
Penggurasakan pipa salah satu contoh masalah yang harsu diselesaikan.

Peroalan besar yang masih menjadi hambatan bagi SKK Migas adalah masalah fiskal yang diperbelakukan oleh pemerintah. Kebijakan pemerintah terkait pajak, pendapatan dan pengeluaran negara dinilai salah satu dari empat hambatan.

Sesuai dengan tugas utama, semua hambatan  harus diselesaikan oleh SKK Migas sehingga akan mencapai target asta cita disektor energi pemerintah Prabowo Subianto. (*)

*vonna r

 

 

Tags: Blok MigasEnergi NasionalHilirisasi MigasKendala SKK MigasMigasSKK MigasSKK Migas SumbagutTantangan SKK Migas
SendShareTweet
Next Post

Peringati Hari Pahlawan Nasional, Perta Arun Gas bersama PHE NSO Laksanakan Upacara

Rekomendasi

Kawasan Hutan Lindung Lauser di wilayah Aceh Utara, poto dok.MaTA

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

1 bulan ago

Satu Unit Rumah Hangus Dilalap Api

4 tahun ago

Trending

  • PWI Lhokseumawe Siapkan “Rumah Nyaman” untuk Wartawan, Bukan Cuma Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe Raih Juara III di Ajang Internasional U-DARE 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL dan Fatoni University Thailand Perkuat Jejaring Global melalui Program Budaya Aceh dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Umum DPM PNL: Bersatu dalam Gagasan, Melangkah Membawa Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In