Categories: HukumNasionalSosmas

Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Sindikat Judi Online Benua Asia

Lhokseumawe | MERDEKABICARA.COM – Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus sindikat jaringan judi online antar negara di sebuah rumah kos-kosan kemarin Senin (20/11) di Jalan Darussalam Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe.

Personil Reskrim Polres Lhokseumawe  mengamankan Dua tersangka dengan inisial HE (22) serta MA (21) yang keduanya merupakan warga Neuheun Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar beserta barang bukti berupa Tiga Belas (13) Token Bank, Dua Puluh Lima (25) buku tabungan Bank, enam (6) kartu SIM, empat (4)kartu  ATM Bank, empat (4) unit HP, satu unit Laptop, satu buah pisau tusuk dan uang tunai sebesar Tiga Juta Lima Ratus ribu rupiah (Rp. 3.500.000).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman yang juga di dampingi Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, (21/11),  pada awalnya Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengatakan pada sebuah rumah kos-kosan adanya aktivitas yang mencurigakan oleh ke dua tersangka tersebut dengan mengkordinir buku tabungan di beberapa Bank di Lhokseumawe, membeli buku tabungan  dari masyarakat yang terdaftar sebagai nasabah yang kemudian mengkomunir dan setelah dilakukan penggerbekan dan pengeledahan  ternyata mereka merupakan salah satu jaringan judi online yang berada di luar negeri salah satunya Thailand kalau di Indonesia di Jakarta dimana untuk pembuatan buku rekening Bank di Lhokseumawe akan diberi  imbalan sebesar dua ratus ribu perbuku tabungan.

Hendri menerangkan, pihaknya mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti buku Tabungan Bank yang akan dikirim ke negara Thailand,  keduanya mengaku sebagai kurir atas pesanan Asiong yang berkewarga negaraan Thailand yang nantinya buku tabungan tersebut digunakan untuk menjalankan bisnis judi online, ini merupakan motif baru dan yang pertama kali berhasil diungkap oleh pihak Polres Lhokseumawe, jelasnya.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak bank di kota Lhokseumawe, memang ada pergerakan transaksi atas rekening-rekening tersebut, Saat ini kita berkordinasi dengan Polda Aceh untuk mengungkap jaringan ini , Mereka telah menjalankan aksinya selama enam bulan di Lhokseumawe dan sebelumnya menjalankan aksinya di Banda Aceh, dengan cara membujuk masyarakat untuk membuat buku rekening Bank beserta ATM dan diserahkan kepada mereka dengan memberikan imbalan sebesar Lima ratus ribu rupiah perbuku tabungan kepada masyarakat “ Jelas Kapolres Lhokseumawe.

Pengakuan tersangka HE dan MA kepada Media, dirinya mengaku melakukanhal tersebut atas perintah Asiong warga negara Thailand dan hingga saat ini dirinya sudah mengirimkan ribuan buku tabungan ke Asiong melalui Kantor Pos dimana keuntungan yang telah kami peroleh hingga saat ini mencapai Seratus Juta Rupiah lebih, nantinya buku tabungan tersebut akan digunakan sebagai deposito online oleh sindikat judi online Asia, ungkapnya.

Akibat perbuatan tersebut, Kedua tersangka dikenakan perkara dugaan tindak pidana pelanggaran Qanun Provinsi Aceh tentang Perkara Maisir/Perjuadian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 jo Pasal 19 jo pasal 20 jo pasal21 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

 

PENULIS  : ARIEF ZAKARIA

EDITOR    : A. JAMIL

Recent Posts

Trik Menjadi Jurnalis Tangguh

MerdekaBicara.com - Lhokseumawe | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar edukasi jurnalistik dengan tema “jurnalistik…

11 jam ago

Semarak HUT RI Ke 80, DWP PNL Gelar Aneka Lomba dan Arisan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

23 jam ago

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

3 hari ago

Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi…

3 hari ago

Kapolres Pidie Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan PCC Sigli

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. bersama Ketua Bhayangkari Cabang…

3 hari ago

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kementerian Imigrasi dan Lembaga…

5 hari ago