• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Tekan Angka Kecelakaan Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Lhokseumawe Dampingi Tim Survey Indeks Kepatuhan

29 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE –  Tim survey protokol indeks kepatuhan berlalu lintas wilayah hukum Polda Aceh dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh mengadakan kegiatan penelitian dan survey di Gedung Serba Guna, Mapolres Lhokseumawe, Kamis (28/1/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista SIK mengatakan, tim survey tersebut dipimpin oleh Dr M Gausyah, SH, MH, kegiatan penelitian dan survey ini berlangsung di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe dengan mengikuti protokol kesehatan.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan dapat mengambil langkah serta tindakan petugas untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ujarnya.

Para peserta mengisi jawaban-jawaban sesuai dengan pemikiran dan fakta di lapangan yang dialami oleh narasumber.

Kegiatan tersebut juga turut didampingi oleh Satlantas Polres Lhokseumawe.

Dalam kegiatan ini, kata Kasat, peserta yang terdiri dari berbagai kalangan juga mengisi kuisioner terkait lalu lintas, sarana lalu lintas, fasilitas yang telah disediakan bagi pengguna jalan raya dan keberadaan personil dalam menjalankan tugas guna mengatur lalu lintas. {}

Tags: AKP Radhika Angga Rista SIkLaka Lantaspolres lhokseumaweUnsyiah
SendShareTweet
Next Post

PT RAJ Dihukum Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan 137,6 Milyar

Rekomendasi

Penandatanganan MOU Pemerintah Kota Sabang dan YARA

Pemko Sabang MoU Bantuan Hukum Gratis dengan YARA

6 tahun ago
Ilustrasi

Bahan Baku Industri Logam Kini Tersedia di Dalam Negeri

6 tahun ago

Trending

  • Prihatin Kondisi Bocah Lumpuh Layu, Geuchik Romi Bantu Kursi Roda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Aceh Utara Gelar Pelatihan Nariet Meujeulih Adat Meukawen Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! KTNA Aceh Utara Punya Ketua Baru, Suaranya Bikin Kaget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPSK Aceh Utara Mendorong Penguatan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In