• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Peristiwa

15 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan

23 Juli 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH BESAR – 15 hektar ladang ganja ditemukan di kawasan pegunungan Lamteuba Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar. Ladang ganja yang tersebar di delapan titik tersebut dimusnahkan Polres Aceh Besar.

Pemusnahan dilakukan oleh puluhan Personil Polisi dan TNI dengan cara dicabut kemudian langsung dibakar dilokasi, Senin lalu (20/07).

Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kuriniawan mengatakan, 15 hektar ladang ganja yang ditemukan itu merupakan total dari delapan titik lokasi ladang ganja yang tidak berjauhan dan langsung kami musnahkan.

Namun hanya tiga titik lokasi yang tanamannya sudah berusia empat bulan atau siap panen. “Tiga lokasi yang sudah siap panen, sementara lima lokasi lainnya kondisi tanaman masih baru ditanam,” ujar Kapolres..

Kapolres menambhkan, dari tiga lokasi ladang tanaman ganja yang sudah siap panen itu diperkirakan berjumlah sekitar 100.000 batang. Sementara tanaman yang baru ditanam atau masa penyemaian dari lima lokasi yang ditemukan itu berjumlah sekitar 150.000 batang.

Kapolres Aceh Besar menyebutkan, penemuan ladang ganja seluar 15 hektar di kawasan pegunungan Lamteuba, Kecamatan Seulimum tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Tim Satuan Narkoba atas laporan dari masyarakat. “Namun hingga kini pemilik ladang ganja tersebut belum ditemukan,” pungkasnya. {}

Tags: Aceh BesarhukumNarkobasosmas
SendShareTweet
Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan 177 Pendamping PKH Aceh Utara

Rekomendasi

Senator Asal Aceh Ini Minta Polisi Usut Pengusiran Jurnalis di Suzuya Mall Lhokseumawe

4 tahun ago

Terapkan Lhokseumawe Beriman, Pj Wali Kota Minta Dukungan Tokoh Agama

2 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In