• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Peristiwa

15 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan

23 Juli 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH BESAR – 15 hektar ladang ganja ditemukan di kawasan pegunungan Lamteuba Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar. Ladang ganja yang tersebar di delapan titik tersebut dimusnahkan Polres Aceh Besar.

Pemusnahan dilakukan oleh puluhan Personil Polisi dan TNI dengan cara dicabut kemudian langsung dibakar dilokasi, Senin lalu (20/07).

Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kuriniawan mengatakan, 15 hektar ladang ganja yang ditemukan itu merupakan total dari delapan titik lokasi ladang ganja yang tidak berjauhan dan langsung kami musnahkan.

Namun hanya tiga titik lokasi yang tanamannya sudah berusia empat bulan atau siap panen. “Tiga lokasi yang sudah siap panen, sementara lima lokasi lainnya kondisi tanaman masih baru ditanam,” ujar Kapolres..

Kapolres menambhkan, dari tiga lokasi ladang tanaman ganja yang sudah siap panen itu diperkirakan berjumlah sekitar 100.000 batang. Sementara tanaman yang baru ditanam atau masa penyemaian dari lima lokasi yang ditemukan itu berjumlah sekitar 150.000 batang.

Kapolres Aceh Besar menyebutkan, penemuan ladang ganja seluar 15 hektar di kawasan pegunungan Lamteuba, Kecamatan Seulimum tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Tim Satuan Narkoba atas laporan dari masyarakat. “Namun hingga kini pemilik ladang ganja tersebut belum ditemukan,” pungkasnya. {}

Tags: Aceh BesarhukumNarkobasosmas
SendShareTweet
Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan 177 Pendamping PKH Aceh Utara

Rekomendasi

Bertambah Satu Warga Aceh Tamiang Positif Covid-19, Jadikan Kasus ke 39 Aceh

6 tahun ago

Terkait Tambang Emas Linge : Rakyat Gayo “Jangan Dinina Bobokan”

7 tahun ago

Trending

  • Dr (C). Ir. Muhammad Hatta Raih JMSI & PWI Awards 2026 sebagai Tokoh Pemuda Inspiratif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus MAA Aceh Utara “Bu Dini” Dianugerahi Tokoh Seni dan Budaya Aceh Utara 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Bumi Flora Tempuh Jalur Hukum Usai Kantor Manajemen Dibakar Dalam Demo Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Strategis Distan Aceh Utara Ubah Perempuan Tani Jadi Pengusaha Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riau dan Papua Sudah Punya Model, Aceh Kapan Punya Strategi Kepemilikan SDA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In