MERDEKABICARA.COM | PALESTINA – Organisasi Amnesty Internasional mengecam dukungan Amerika terhadap rencana Israel menggabungkan sejumlah wilayah Tepi Barat dengan Israel.
Dalam keterangan persnya, Amnesty mengatakan, “Dukungan Washington terhadap rencana Israel, menjadi lampu hijau untuk melanjutkan rencana tersebut, yang melanggar hukum internasional dan HAM.”
Dukungan AS terhadap rencana Israel menggabungan sebagian besar wilayah Tepi Barat secara terang-terangan, menunjukan bahwa Amerika dan Israel melanggar hukum, dan lampu hijau bagi Israel untuk melanjutkan pelanggarannya terhadap hukum dan HAM, lanjut Amnesty.
Amnesty menyeru PBB dan masyarakat internasional untuk menolak rencana Israel, dan menegaskan ilegalitas permukiman Israel di wilayah Palestina terjajah.
Wapres Amerika, Pompeo saat berkunjung ke Al-Quds selama beberapa jam, Rabu, menyatakan dukungan negaranya terhadap rencana Israel yang hendak menggabungkan sejumlah wilayah Tepi Barat dengan Israel.
Komite Amerika – Israel telah bekerja sejak beberapa pekan menyiapkan peta wilayah penggabungan, dan tinggal menunggu pengakuan Amerika.
Pada 28 Januari lalu, Presiden Amerika Donald Trump mendeklarasikan Deal of Century, mencakup pendirian Negara kecil Palestina dalam bentuk kepulauan yang dihubungkan dengan jembatan dan terowongan, serta menjadikan kota Al-Quds ibukota Israel tidak terbagi, dan Lembah Yordan dalam kendali Israel.
Di lebih dari satu kesempatan, Netanyahu menyatakan bahwa penggabungan wilayah mencakup Lembah Yordan dan kawasan Laut Mati bagian utara, serta semua permukiman di Tepi Barat dan kawasan Palestina di sekitarnya.
Sumber : palinfo