MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melaksanakan upacara bendera dalam memperingati Hari Santri Nasional yang ke V tahun 2019, yang jatuh pada tanggal 22 Oktober di Lapangan Upacara Lhoksukon.
Pada kesempatan itu, pemkab berjanji akan memperjuangkan kesetaraan pendidikan dan kesejahteraan terhadap Santri Dayah. Upacara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara, Tgk. Abdullah Hasbullah, S. Ag, Dandim Aceh Utara, Kapolres Aceh Aceh Utara, Kepala SKPD setempat, Kakankemenag Aceh Utara H. Salamina dan Para Kasi Kankemenag Aceh Utara serta pimpinan dayah, juga tiga ribu santri dari berbagai Dayah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, melalui Kadis Pendidikan Dayah, Abdullah Hasbullah, S. Ag, menyebutkan dalam peringatan Hariari Santri Nasional tahun ini pemerintah Aceh Utara melaksanakan Upacara Bendera, seperti hari besar lainnya.
Namun sebelum hari puncak pemerintah juga sudah melaksanakan berbagai kegiatan bernuansa Islami, diantarannya Musabaqah Tilawatil Qutup, dan pernilaian terhadap Dayah bersih untuk seluruh kabupaten Aceh Utara, dan pada hari merupakan hari puncak kita melaksanakan upacara, dan di sertai dengan pembahagian hadiah.
“Bagi juara dalam perlombaan yang kita gelar sebelumnya, mendapatkan kesempatan mewakili Pemkab Aceh Utara untuk kegiatan di tingkat provinsi Aceh pada bulan November nanti” ujar Abdullah. Abdullah menyebutkan, untuk menciptakan cinta terhadap pendidikan Dayah, pemerintah Aceh Utara akan mengelar berbagai kegiatan dan perlombaan antar santri, untuk menarik perhatian masyarakat agar mendaftar putra-putri mereka sebagai santri/santri wati di berbagai Dayah.
Bahkan, tambah Abdullah, dengan lahirnya Undang-Undang nomor 18 tentang pesantren, Danas Pendidikan Dayah berjanji akan berupaya untuk memperjuangkan kesetaraan dan kesejahteraan bagi Santri, untuk Dayah yang telah terdaftar di Dinas Pendidikan Dayah kabupaten Aceh Utara.
“Hal itu sesuai dengan keputusan dari Mentri Agama Republik Indonesia, keberadaan pasantren harus kesetaraam dengan lembaga pendidikan lain di tanah air” sebut Abdullah. Namun, kata Abdullah khusus untuk Aceh di sebut dengan sebutan Dayah, bukan pesantren, itu sesuai dengan Qanun Aceh, juga keputusan Gubenur Aceh, dari itu, menurutnya, untuk memberdayaan Dayah, kita tidak saja mengandalkan dana dari Kementerian, akan tetapi bisa dari dana otonomi khusus, dan dari APBD di setiap kabupaten/kota di Aceh, karena telah dibenarkan secara UUD dan atauran pemerintah daerah.
Saat ini, lanjut Abdullah, di kabupaten Aceh Utara memiliki 46 ribu santri, dari 196 Dayah, jumlah tersebut belum termasuk santri di Dayah-Dayah yang belum didaftar ke Dinas Pendidikan Dayah, karena belum mampu melengkapi ketentuan yang telah di tetapkan.
Namun dirinya akan terus menghibau kepada pimpinan Dayah untuk melengkapi persyaratan dan mendatar ke pihak dinas agar semua Dayah di Aceh Utara jelas legalitasnya. Dirinya berharap kepada semua Lembaga pendidikan Dayah di Aceh Utara agar selalu berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan ke arah lebih baik lagi.
” Semenjak saya di Lantik sebagai Kadis Pendidikan Dayah, program besar yang telah saya gagas adalah program cinta Dayah, bukan saja untuk santri, namun seluruh steke holder di pemerintahan Aceh Utara tanpa kecuali” demikian papar Abdullah. (HS).