MERDEKABICARA.COM | BOGOR – Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita memastikan, daging impor asal Brasil halal. Penjaminan halal tersebut diberikan dari Brasil di mana lembaga sertifikasinya sudah disetujui dan disertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2018.
Sebagaimana diketahui, Indonesia membuka keran impor daging sapi beku kepada Brasil dalam bentuk komitmen kerja sama kedua negara. Selain Brasil, pemerintah juga membuka peluang impor daging sapi beku dari negara Amerika Selatan lainnya seperti Argentina. Sedangkan, pasokan impor daging yang biasa dilakukan Indonesia didatangkan dari Australia, Selandia Baru, dan India.
“Kalau soal kehalalan, di Brasil juga sudah sangat memperhatikan aspek itu. Jadi bisa dijamin,” kata Ketut saat dihubungi Media, Rabu (22/5).
Dia menjelaskan, semua sistem sudah mengikuti persyaratan teknis mulai dari penanganan produk di negara asal, transportasi, hingga distribusi sehingga jarak antara Indonesia-Brasil bukan menjadi kendala dalam realisasi kerja sama ekspor-impor. Ketut menyebut, seluruh aspek tadi akan terus diawasi oleh otoritas yang berwenang.
Terkait dengan volume impor serta harga yang berlaku, Ketut belum dapat menjabarkan lebih lanjut. Namun begitu, kata dia, pemerintah dalam menimbang permasalahan harga selalu menerapkan hukum pasar. Di mana importir tidak akan berani mengambil pasokan importasi apabila harga tidak kompetitif dengan negara-negara pengekspor daging lainnya ke Indonesia yang sudah ada.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani mengatakan, sejauh ini konsumsi daging sapi maupun kerbau lebih tinggi jumlahnya dibanding tingkat konsumsi produk peternakan lainnya seperti telur maupun ayam. Dibukanya keran impor daging dari sejumlah negara dinilai sudah sesuai dengan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Meski begitu, Fini belum mau mengomentari volume impor serta harga yang dibuka oleh Brasil. “Kerja sama ini kan masih dibahas, nanti saja komennya,” kata Fini saat ditemui Media, dalam acara Market Project Produk Peternakan, di Bogor, Rabu (21/5).
Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian (Kementan), kebutuhan konsumsi Indonesia terhadap daging mencapai 686.270 ton atau 66 persen lebih dari kebutuhan nasional, yang mana sisanya diisi oleh pasokan impor. Sedangkan, berdasarkan acuan tersebut, produksi daging sapi lokal pada 2019 diproyeksi hanya sebesar 429.412 ton, sehingga defisit kebutuhan daging mencapai 256.860 ton.
Ketua Kajian Pangan dan Advokasi (Pataka) Yeka Hendra menilai, Indonesia hampir nyaris tidak mungkin swasembada sapi maupun kerbau ternak. Sebab, para peternak sapi dan kerbau lokal di luar negeri, menurut dia, diuntungkan dengan adanya letak geografis yang mendukung produktivitas ternaknya.
“Di negara-negara produsen sapi dan kerbau itu, banyak padang rumputnya. Sehingga biaya produksinya juga mengecil, ternaknya bisa makan rumput dari alam,” kata Hendra.
Sumber : Republika.co.id