• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Peristiwa

Aceh Kembali Kedatangan “Tamu” Asal Rohingnya di Lepas Pantai Aceh Utara

24 Juni 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Tim gabungan Polri dan TNI mendatangi lokasi dilepas pantai Seunuddon Aceh Utara untuk memastikan adanya sebuah kapal nelayan yang mengangkut 94 Warga Negara Asing (WNA) diduga pengungsi asal Rohingnya, Rabu siang (24/6).

Kapal KM. Nelayan bernomor lambung 2017.811 dengan tiga awak kapal Nelayan Aceh sebelumnya mengevakuasi ke 94 WNA itu ke kapal mereka sebab kapal barang yang sebelumnya dinaiki etnis rohingnya itu ditemukan akan tenggelam di tengah laut, demikian informasi yang diterima.

” Kapal yang membawa WNA rohingnya saat ini diketahui dalam kondisi rusak dan terombang ambing dilepas pantai pada jarak 4 mil arah laut, tim gabungan TNI/POLRI telah datang meninjau kondisi kapal,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil.

Ia merincikan, dari 94 WNA etnis rohingnya itu terdiri dari 15 orang lelaki dewasa, 49 wanita dan 30 anak.

“Sampai saat ini pihak TNI – Polri masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait terkait langkah penanganan selanjutnya, Sejumlah tim dari Polres Aceh Utara dipimpin Kapolres sudah mendatangi lokasi” pungkas Iptu M Jamil. {}

Tags: Aceh Utarahukumrohingyasosmas
SendShareTweet
Next Post

Gunakan "Jalur Tikus" Pendatang dari Zona Merah Asal Sumut Datangi Aceh Tengah

Rekomendasi

Muhammad Romi, Ketua komisi II DRP Kabupaten Aceh Utara

Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Desak Percepatan Rehabilitasi 20 Ribu Hektare Sawah Rusak Pascabanjir 2025

3 bulan ago

192 Penyandang Disabilitas Banda Aceh Terima Bantuan Pemerintah

7 tahun ago

Trending

  • PNL Gemilang di Panggung Nasional, 6 Finalis Sapu Bersih Juara KMIPN VIII 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus MAA Aceh Utara “Bu Dini” Dianugerahi Tokoh Seni dan Budaya Aceh Utara 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Bumi Flora Tempuh Jalur Hukum Usai Kantor Manajemen Dibakar Dalam Demo Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Strategis Distan Aceh Utara Ubah Perempuan Tani Jadi Pengusaha Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjaring Patroli Gabungan PPKM, 19 Pengunjung Café di Tes Swab Antigen, 1 Reaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In