• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home News

Gelar Aksi Demo Pertanyakan P19 Perkara Korupsi Beasiswa, Aspidsus Kejati Aceh Enggan Temui Mahasiswa

19 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Aksi unjuk rasa mahasiswa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh jikid II, pertanyakan Kapasitas Jaksa atas hasil audit Tim Ahli BPKP RI perhitungan kerugian dinilai keliru oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Aceh.

Aliansi Mahasiswa Menggugat ke dua kalinya melancarkan Aksi Unjuk Rasa, Koordinator Aksi, Sabarudin dalam orasinya menyampaikan pihak Kejaksaan Tinggi Aceh telah salah dalam mengeluarkan Dokumen P19 atas 9 perkara kasus korupsi beasiswa usulan pokir DPRA TA 2017.

“Isi dari dokumen P19 dari Aspidsus Kejati Aceh menyatakan bahwa hasil perhitungan audit Tim Ahli BPKP RI terhadap 9 perkara masih keliru, dan ini alasan pihak Kejati Aceh mengembalikan perkara tersebut ke Polda Aceh” ujar Koordinator aksi, Sabarudin

Massa melakukan aksi pembakaran ban dan meledakkan petasan kembang api di halaman kantor kejaksaan tinggi Aceh sebagai bentuk protes atas dokumen P19 Aspidsus Kejati Aceh yang dinilai telah mempermainkan hukum.

“Sejak kapan Jaksa itu lebih ahli dari pada Tim Ahli Audit BPKP RI terhadap perhitungan kerugian negara. Ini merupakan kekeliruan dari pihak Jaksa bukan hasil audit tim ahli BPKP RI, jadi kami minta Aspidsus Kejati Aceh keluar menemui massa Aksi untuk mempertanggungjawabkan dokumen P19 itu,” ujar mahasiswa dalam orasinya.

Massa Aksi bersorak dan menuding Kejaksaan Tinggi Aceh telah gagal melakukan penegakan hukum dan meminta kepada kepala kejaksaan tinggi Aceh mengevaluasi Asisten Pidana Khusus Muhammad Ali Akbar dan Solahudin sebagai Kasitut.

“Kalo memang pihak kejaksaan tidak salah telah mengeluarkan Dokumen P19 terhadap 9 perkara, kenapa tidak berani menjumpai massa Aksi dan mengklarifikasi secara terbuka” tegas sabarudin.

Adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa Menggugat sebagai berikut :

1. Meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh mengevaluasi Aspidsus atas Dokumen P19 Kasus Korupsi Beasiswa usulan pokir DPRA TA 2017;
2. Aspidsus Kejati Aceh dinilai melewati batas keahlian dalam menilai perhitungan hasil audit tim ahli BPKP RI yang menilai hasil audit tim ahli BPKP RI masih keliru terhadap 9 perkara yang tercantum dalam dokumen P19.

Koordinator Aksi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta pertanggungjawaban penuh kepada Aspidsus Kejati Aceh, massa aksi menyalahkan Aspidsus Kejati Aceh dinilai melampaui batas keahlian nya sehingga merugikan banyak pihak atas kasus korupsi beasiswa usulan pokir DPRA TA 2017 yang belum selesai hingga kini.

“Kami akan datang lagi, akan terus mengawal dan meminta pertanggungjawaban penuh kepada Aspidsus Kejaksaan Tinggi Aceh, karena beliau yang bertanggungjawab telah mengeluarkan Dokumen P19”. Tegas Sabarudin. {A Robby}

Tags: Aliansi MahasiswaKejaksaan Tinggi AcehKorupsi Beasiswa
SendShareTweet
Next Post

KGIF Apresiasi Kejari Lhokseumawe Ungkap Kasus Korupsi KEK Arun

Rekomendasi

Mengganggu Penguna Jalan, Polri dan TNI Tutup Lobang Jalan di Lhokseumawe

5 tahun ago

Keluarga Besar HMI Cabang Langsa Adakan Doa Bersama untuk Kakanda Mulyadi P. Tamsir Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182l

5 tahun ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Unimal Buka S2 Ilmu Komunikasi, Dapat Diskon dan Diajari Guru Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Tenggara ke-8 | Tokoh Politik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In