Categories: Hukum

Polres Pidie Amankan Tiga Pelaku Judi Online di Tiga Lokasi Berbeda

7 Orang Diamankan dalam Sebulan Terakhir

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana perjudian online (Judol) pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, tanggal 27-28 Mei 2025.

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Pidie berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian melalui jaringan internet”, hal tersebut disampaikan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH kepada wartawan, Kamis (29/05/2025).

Kasat Reskrim menyebut ketiga tersangka yang diamankan yakni AH (20), warga Gampong Tunong Tanjong, Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie. MR(25), warga Gampong Jurong Raya, Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie dan ZI (25), warga Gampong Rambayan Lueng Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie.

Ditambahkannya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada petugas, selanjutnya pada pukul 22.00 Wib, Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie melakukan patroli rutin berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian online, Saat itu petugas mendapati seorang laki-laki di sebuah warung kopi HB Kupi, Gampong Cot Teungoh, Kecamatan Pidie, sedang bermain judi online jenis Mah Jong menggunakan ponsel. Pelaku diketahui bernama AH (20) dan langsung diamankan oleh petugas.

Patroli dilanjutkan, dan sekitar pukul 23.30 Wib, tim mengamankan tersangka kedua, MR (25) yang tertangkap tangan sedang bermain judi online di Warkop Senyum Ketawa, Gampong Dayah Caleu, Kecamatan Indrajaya.

Kemudian penangkapan ketiga terjadi sekitar pukul 00.00 WIB di Gampong Rambayan Lueng, Kecamatan Peukan Baro, di mana tersangka ZI (25) juga tertangkap sedang bermain judi online jenis Mah Jong.

Ketiga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit iPhone 13, satu unit iPhone 11 dan satu unit ponsel merk Realme warna biru, kemudian dibawa ke Polres Pidie guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut’ kata AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH.

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH menyampaikan bahwa ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas tindak pidana perjudian online yang meresahkan masyarakat.

“Dalam sebulan terakhir ini , Satreskrim Polres Pidie telah mengamankan 7 orang pelaku judi online di sejumlah lokasi. Penindakan ini akan terus kami intensifkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan bersih dari praktik perjudian,” tegas Kasat Reskrim.

Terhadap para pelaku disangkakan melanggar Pasal 20 dan/atau Pasal 18 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mengatur larangan dan sanksi terhadap perbuatan maisir atau perjudian.

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, termasuk yang menggunakan jaringan internet.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Laporkan bila mengetahui adanya aktivitas serupa agar bisa segera kami tindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrm. {}

Recent Posts

Hadiri Sosialisasi Seismik 3D Blok B, DR Sayuti : Saya Pengacara, Akan Saya Perjuangkan Masyarakat Terkait Hasil Proyek Migas

MERDEKABUCARA.COM | LHOKSEUMAWE I Walikota Lhokseumawe, DR Sayuti Abubakar menghadiri kegiatan sosialisasi seismik di area…

12 jam ago

Jelang Gas Arun Habis BPMA Lakukan Seismik di Blok B

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jelang habisnya kontrak Gas PT Arun yang diperkirakan akan berakhir sekitar…

13 jam ago

Menuju Zero Waste TPA 2030, DLH Lhokseumawe Terima Kunjungan Pendamping Kementerian Lingkungan Hidup

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Lingkungan Hidup menerima kunjungan pendamping pengelolaan/pembenahan…

2 hari ago

Turnamen Tenis Kapolda Cup 2025

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Sebanyak 23 tim dari berbagai instansi akan memperebutkan piala bergilir…

2 hari ago

Pertanyakan Besaran Dana CSR, Pemkab Aceh Utara Akan Panggil Manajemen PT PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dikabarkan akan memanggil direksi PT Pupuk Iskandar…

2 hari ago

Diskusi Bendungan Krueng Pase, Ayah Wa: Desember Sudah Dapat Digunakan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Penantian panjang selama 4 tahun para petani Aceh Utara mulai mendapat…

2 hari ago