MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Jelang habisnya kontrak Gas PT Arun yang diperkirakan akan berakhir sekitar 3 tahun lagi, pihak Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melalui anak perusahaannya PT Pema Global Energi melakukan seismik di area Blok B yang meliputi Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Dukungan Bisnis BPMA Muhammad Makmum dalam acara sosialisasi kegiatan seismik Blok B di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe, Jum’at, (29/05/2025).
Dalam kegiatan tersebut, dihadapan Walikota, Forkopimda dan SKPD Kota Lhokseumawe, Makmum menyampaikan bahwa Blok B sendiri memiliki bentangan area mencapai 120 KM yang meliputi wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menindaklanjuti program Presiden melalui Menteri ESDM, dimana Presiden menargetkan pada tahun 2028 kita harus mampu memenuhi kebutuhan energi domestik yang mencapai 850.000 barel per day. Sementara produksi kita saat ini baru diangka 630.000 barel per day.
“Jika dahulu dalam melakukan seismik kita menggunakan sistem pengeboman dinamit, namun kini kita sudah menggunakan sistem vibroseis, yaitu menggunakan mobil yang mengangkut alat getar untuk mengetahui keberadaan mineral yang kita rargetkan,” ujar Makmum.
Pun demikian, lanjut Makmum, dalam proses pengerjaan seismik tersebut kemungkinan akan ada dampak kerusakan yang ditimbulkan baik pada jalan maupun perumahan masyarakat dan lainnya.
Terkait dampak kerusakan tersebut, BPMA menjamin akan ada pihak mereka yang nanti akan mendata, memverifikasi guna untuk memberi kompensasi kepada pihak-pihak yang terdampak kerusakan akibat seismik tersebut.
“Jika ada ditemukan kerusakan akibat kegiatan seismik ini nanti, saya pastikan kami akan memberikan kompensasi kepada pihak yang terdampak,” tegas Makmum.
Sementara itu, Walikota Lhokseumawe, DR Abubakar dalam kesempatan itu menyatakan suport dan dukungan penuhnya atas kegiatan tersebut.
Namun Sayuti berharap untuk kali ini masyarakat kota Lhokseumawe tidak lagi menjadi penonton yang sama sekali tidak mendapat manfaat apa-apa dari hasil migas tersebut nanti.
“Dimasa lalu, Arun adalah perusahaan gas terbesar di Asia dan nomor dua terbesar didunia, namun sayang, masyarakat kami tindak mendapat apa-apa dari hasil migas tersebut, untuk kali ini saya tegaskan, bahwa walikota saat ini adalah pengacara, jadi saya akan perjuangkan hak-hak masyarakat saya nanti,” ujar DR Sayuti yang merupakan mantan pengacara Irwandi Yusuf tersebut.{A Robby}
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sebanyak 40 gampong di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, resmi membentuk…
MERDEKABUCARA.COM | LHOKSEUMAWE I Walikota Lhokseumawe, DR Sayuti Abubakar menghadiri kegiatan sosialisasi seismik di area…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Lingkungan Hidup menerima kunjungan pendamping pengelolaan/pembenahan…
MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Sebanyak 23 tim dari berbagai instansi akan memperebutkan piala bergilir…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dikabarkan akan memanggil direksi PT Pupuk Iskandar…