Categories: Nasional

Jelang Gas Arun Habis BPMA Lakukan Seismik di Blok B

DR Sayut: Walikota Saat Ini Pengacara, Akan Saya Perjuangkan Hak Masyarakat Saya

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Jelang habisnya kontrak Gas PT Arun yang diperkirakan akan berakhir sekitar 3 tahun lagi, pihak Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melalui anak perusahaannya PT Pema Global Energi melakukan seismik di area Blok B yang meliputi Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Dukungan Bisnis BPMA Muhammad Makmum dalam acara sosialisasi kegiatan seismik Blok B di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe, Jum’at, (29/05/2025).

Dalam kegiatan tersebut, dihadapan Walikota, Forkopimda dan SKPD Kota Lhokseumawe, Makmum menyampaikan bahwa Blok B sendiri memiliki bentangan area mencapai 120 KM yang meliputi wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menindaklanjuti program Presiden melalui Menteri ESDM, dimana Presiden menargetkan pada tahun 2028 kita harus mampu memenuhi kebutuhan energi domestik yang mencapai 850.000 barel per day. Sementara produksi kita saat ini baru diangka 630.000 barel per day.

“Jika dahulu dalam melakukan seismik kita menggunakan sistem pengeboman dinamit, namun kini kita sudah menggunakan sistem vibroseis, yaitu menggunakan mobil yang mengangkut alat getar untuk mengetahui keberadaan mineral yang kita rargetkan,” ujar Makmum.

Pun demikian, lanjut Makmum, dalam proses pengerjaan seismik tersebut kemungkinan akan ada dampak kerusakan yang ditimbulkan baik pada jalan maupun perumahan masyarakat dan lainnya.

Terkait dampak kerusakan tersebut, BPMA menjamin akan ada pihak mereka yang nanti akan mendata, memverifikasi guna untuk memberi kompensasi kepada pihak-pihak yang terdampak kerusakan akibat seismik tersebut.

“Jika ada ditemukan kerusakan akibat kegiatan seismik ini nanti, saya pastikan kami akan memberikan kompensasi kepada pihak yang terdampak,” tegas Makmum.

Sementara itu, Walikota Lhokseumawe, DR Abubakar dalam kesempatan itu menyatakan suport dan dukungan penuhnya atas kegiatan tersebut.

Namun Sayuti berharap untuk kali ini masyarakat kota Lhokseumawe tidak lagi menjadi penonton yang sama sekali tidak mendapat manfaat apa-apa dari hasil migas tersebut nanti.

“Dimasa lalu, Arun adalah perusahaan gas terbesar di Asia dan nomor dua terbesar didunia, namun sayang, masyarakat kami tindak mendapat apa-apa dari hasil migas tersebut, untuk kali ini saya tegaskan, bahwa walikota saat ini adalah pengacara, jadi saya akan perjuangkan hak-hak masyarakat saya nanti,” ujar DR Sayuti yang merupakan mantan pengacara Irwandi Yusuf tersebut.{A Robby}

Recent Posts

Sinergi Antardaerah, Pemkab Aceh Utara Gelar Laga Sahabat di Aceh Timur

MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperkuat jalinan silaturahmi dan sinergi antarpemerintah…

8 jam ago

Direktur PNL: Mahasiswa Magang adalah Duta Kampus, Jaga Disiplin, Etika, dan Profesionalisme di Dunia Industri

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar Pelepasan dan Pembekalan…

21 jam ago

Yogi Prahananda Pimpin Desa Seulalah Baru Usai Terpilih Sebagai Geuchik

MERDEKABICARA.COM | LANGSA - Warga Gampong Seulalah Baru resmi punya pemimpin baru setelah Yogi Prahananda,…

3 hari ago

MUKAB III KADIN Nagan Raya Berlangsung Aklamasi, Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin KADIN 2026-2031

MERDEKABICARA.COM | NAGAN RAYA - Musyawarah Kabupaten (MUKAB) III KADIN Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (18/07/2026),…

4 hari ago

Forum Geuchik Tanah Luas Laksanakan Taqziah Bersama ke Rumah Duka di Bireuen

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan Taqziah…

4 hari ago

Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Desak Percepatan Rehabilitasi 20 Ribu Hektare Sawah Rusak Pascabanjir 2025

MerdekaBicara.com | Aceh Utara – Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara, Muhammad Romi atau yang…

4 hari ago