Categories: Nasional

Jelang Gas Arun Habis BPMA Lakukan Seismik di Blok B

DR Sayut: Walikota Saat Ini Pengacara, Akan Saya Perjuangkan Hak Masyarakat Saya

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Jelang habisnya kontrak Gas PT Arun yang diperkirakan akan berakhir sekitar 3 tahun lagi, pihak Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melalui anak perusahaannya PT Pema Global Energi melakukan seismik di area Blok B yang meliputi Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Dukungan Bisnis BPMA Muhammad Makmum dalam acara sosialisasi kegiatan seismik Blok B di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe, Jum’at, (29/05/2025).

Dalam kegiatan tersebut, dihadapan Walikota, Forkopimda dan SKPD Kota Lhokseumawe, Makmum menyampaikan bahwa Blok B sendiri memiliki bentangan area mencapai 120 KM yang meliputi wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menindaklanjuti program Presiden melalui Menteri ESDM, dimana Presiden menargetkan pada tahun 2028 kita harus mampu memenuhi kebutuhan energi domestik yang mencapai 850.000 barel per day. Sementara produksi kita saat ini baru diangka 630.000 barel per day.

“Jika dahulu dalam melakukan seismik kita menggunakan sistem pengeboman dinamit, namun kini kita sudah menggunakan sistem vibroseis, yaitu menggunakan mobil yang mengangkut alat getar untuk mengetahui keberadaan mineral yang kita rargetkan,” ujar Makmum.

Pun demikian, lanjut Makmum, dalam proses pengerjaan seismik tersebut kemungkinan akan ada dampak kerusakan yang ditimbulkan baik pada jalan maupun perumahan masyarakat dan lainnya.

Terkait dampak kerusakan tersebut, BPMA menjamin akan ada pihak mereka yang nanti akan mendata, memverifikasi guna untuk memberi kompensasi kepada pihak-pihak yang terdampak kerusakan akibat seismik tersebut.

“Jika ada ditemukan kerusakan akibat kegiatan seismik ini nanti, saya pastikan kami akan memberikan kompensasi kepada pihak yang terdampak,” tegas Makmum.

Sementara itu, Walikota Lhokseumawe, DR Abubakar dalam kesempatan itu menyatakan suport dan dukungan penuhnya atas kegiatan tersebut.

Namun Sayuti berharap untuk kali ini masyarakat kota Lhokseumawe tidak lagi menjadi penonton yang sama sekali tidak mendapat manfaat apa-apa dari hasil migas tersebut nanti.

“Dimasa lalu, Arun adalah perusahaan gas terbesar di Asia dan nomor dua terbesar didunia, namun sayang, masyarakat kami tindak mendapat apa-apa dari hasil migas tersebut, untuk kali ini saya tegaskan, bahwa walikota saat ini adalah pengacara, jadi saya akan perjuangkan hak-hak masyarakat saya nanti,” ujar DR Sayuti yang merupakan mantan pengacara Irwandi Yusuf tersebut.{A Robby}

Recent Posts

Wisuda ke-36 PNL : Cahaya Vokasi dari Tanah Rencong untuk Nusantara

MEREEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menorehkan capaian membanggakan dalam Wisuda ke-36 Tahun…

20 jam ago

Pastikan Penyaluran Tetap Terjaga, Pertagas Tanggap dan Siaga Tangani Kendala Pipa Gas di Aceh Timur

MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR -PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, memastikan penanganan…

2 hari ago

PWI Lhokseumawe Siapkan “Rumah Nyaman” untuk Wartawan, Bukan Cuma Wacana

MerdekaBicara,com – Lhokseumawe | Rabu (14/10/2025) menjadi hari yang istimewa bagi keluarga besar Persatuan Wartawan…

3 hari ago

Bisnis Fest 2025: Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Semangat kewirausahaan kembali bergema di lingkungan Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL). Melalui…

4 hari ago

Kapolres Pidie Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama Kepala PT. Jasa…

6 hari ago

BPSK Aceh Utara Mendorong Penguatan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK)

MEREEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) RI melorot tajam dalam tahun ini terakhir…

1 minggu ago