Categories: Sosmas

Hadiri Sosialisasi Seismik 3D Blok B, DR Sayuti : Saya Pengacara, Akan Saya Perjuangkan Masyarakat Terkait Hasil Proyek Migas

MERDEKABUCARA.COM | LHOKSEUMAWE I Walikota Lhokseumawe, DR Sayuti Abubakar menghadiri kegiatan sosialisasi seismik di area Blok B, yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melalui anak perusahaannya PT Pema Global Energi (PGE) di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe, Jum’at, (29/05/2025).

Dahadapan Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Muhammad Makmum, Forkopimda dan Kepala SKPD Kota Lhokseumawe, DR Sayuti menjelaskan bahwa di era 1980 s/d 2000 an Lhokseumawe pernah berdiri satu perusahaan gas terbesar di Asia dan nomor dua terbesar didunia saat itu, yaitu PT Arun.

Namun sangat disayangkan hingga jelang berakhirnya pengoprasian perusahaan gas alam tersebut, masyarakat Aceh khususnya Lhokseumawe tidak mendapatkan apapun dari hasil pengolahan hasil sumber alam yang berasal dari tanah Aceh tersebut.

“Sebegitu besar perusahaan gas alam PT Arun, hingga masa berakhir operasi perusahaan, masyarakat kami tidak mendapat apa-apa dari hasil pengolahan gas alam tersebut, bahkan sisa-sisa bangunan saat inipun masih dikuasai Elman,” ujar DR Sayuti.

Pun demikian, dikatakan Sayuti bahwa selaku walikota ia mendukung dan mensuport penuh kegiatan pengolahan migas di wilayahnya yang masuk kedalam area Blok B dibawah PGE

“Ini program Presiden untuk memenuhi kebutuhan energi domestik kita melalui Menteri ESDM, saya dukung dan suport penuh kegiatan ini, hanya saja akan tetap memperjuangkan hak-hak masyarakat Kota Lhokseumawe, agar tidak terulang seperti dimasa lalu,” ujar Sayuti yang mantan pengacara itu.

Diketahui untuk area Blok B pengelolaan migas dibawah BPMA yang ditangani PGE memiliki bentangan area sepanjang 120 KM, meliputi Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Seismik 3D Blok B kali ini tidak lagi menggunakan sistem peledak dinamit, namun sudah menggunakan sistem vibroseis, hal ini dilakukan untuk meminimalisir dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut.

Pihak BPMA sendiri melalui Deputi Dukungan Bisnis, Muhammad Makmum menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi kepada pihak-pihak yang terdampak dari kegiatan tersebut.

“Seismik kita lakukan dengan sistem vibroseis, jika nanti ditemukan ada kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan ini, saya pastikan kita akan berikan kompensasi,” tegas Makmum. {A Robby}

Recent Posts

Koperasi Desa Merah Putih Syariah Resmi Terbentuk di 40 Gampong Kecamatan Samudera

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sebanyak 40 gampong di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, resmi membentuk…

4 jam ago

Jelang Gas Arun Habis BPMA Lakukan Seismik di Blok B

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jelang habisnya kontrak Gas PT Arun yang diperkirakan akan berakhir sekitar…

2 hari ago

Polres Pidie Amankan Tiga Pelaku Judi Online di Tiga Lokasi Berbeda

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak…

2 hari ago

Menuju Zero Waste TPA 2030, DLH Lhokseumawe Terima Kunjungan Pendamping Kementerian Lingkungan Hidup

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Lingkungan Hidup menerima kunjungan pendamping pengelolaan/pembenahan…

3 hari ago

Turnamen Tenis Kapolda Cup 2025

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Sebanyak 23 tim dari berbagai instansi akan memperebutkan piala bergilir…

3 hari ago

Pertanyakan Besaran Dana CSR, Pemkab Aceh Utara Akan Panggil Manajemen PT PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dikabarkan akan memanggil direksi PT Pupuk Iskandar…

4 hari ago