Categories: Sosmas

Hadiri Sosialisasi Seismik 3D Blok B, DR Sayuti : Saya Pengacara, Akan Saya Perjuangkan Masyarakat Terkait Hasil Proyek Migas

MERDEKABUCARA.COM | LHOKSEUMAWE I Walikota Lhokseumawe, DR Sayuti Abubakar menghadiri kegiatan sosialisasi seismik di area Blok B, yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melalui anak perusahaannya PT Pema Global Energi (PGE) di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe, Jum’at, (29/05/2025).

Dahadapan Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Muhammad Makmum, Forkopimda dan Kepala SKPD Kota Lhokseumawe, DR Sayuti menjelaskan bahwa di era 1980 s/d 2000 an Lhokseumawe pernah berdiri satu perusahaan gas terbesar di Asia dan nomor dua terbesar didunia saat itu, yaitu PT Arun.

Namun sangat disayangkan hingga jelang berakhirnya pengoprasian perusahaan gas alam tersebut, masyarakat Aceh khususnya Lhokseumawe tidak mendapatkan apapun dari hasil pengolahan hasil sumber alam yang berasal dari tanah Aceh tersebut.

“Sebegitu besar perusahaan gas alam PT Arun, hingga masa berakhir operasi perusahaan, masyarakat kami tidak mendapat apa-apa dari hasil pengolahan gas alam tersebut, bahkan sisa-sisa bangunan saat inipun masih dikuasai Elman,” ujar DR Sayuti.

Pun demikian, dikatakan Sayuti bahwa selaku walikota ia mendukung dan mensuport penuh kegiatan pengolahan migas di wilayahnya yang masuk kedalam area Blok B dibawah PGE

“Ini program Presiden untuk memenuhi kebutuhan energi domestik kita melalui Menteri ESDM, saya dukung dan suport penuh kegiatan ini, hanya saja akan tetap memperjuangkan hak-hak masyarakat Kota Lhokseumawe, agar tidak terulang seperti dimasa lalu,” ujar Sayuti yang mantan pengacara itu.

Diketahui untuk area Blok B pengelolaan migas dibawah BPMA yang ditangani PGE memiliki bentangan area sepanjang 120 KM, meliputi Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Seismik 3D Blok B kali ini tidak lagi menggunakan sistem peledak dinamit, namun sudah menggunakan sistem vibroseis, hal ini dilakukan untuk meminimalisir dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut.

Pihak BPMA sendiri melalui Deputi Dukungan Bisnis, Muhammad Makmum menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi kepada pihak-pihak yang terdampak dari kegiatan tersebut.

“Seismik kita lakukan dengan sistem vibroseis, jika nanti ditemukan ada kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan ini, saya pastikan kita akan berikan kompensasi,” tegas Makmum. {A Robby}

Recent Posts

Aceh Bagian Tengah Lumpuh, AHY dan Iftitah Bawa 30 Ton Beras dari Presiden Prabowo

MerdekaBicara.com - Takengon | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

21 jam ago

68 Desa di Pemko Lhokseumawe Terendam, Status Tanggap Darurat Banjir Diberlakukan

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir yang…

7 hari ago

Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M didampingi Ketua…

2 minggu ago

Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan Bupati dan Wakil Bupati Cup II Tahun 2025 Aceh Utara Resmi Dimulai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Diselenggarakan oleh Disporapar Aceh Utara, ajang tahunan ini melibatkan 27 klub…

2 minggu ago

Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Lhokseumawe (JTM PNL) menggelar kuliah umum…

2 minggu ago

Siap Tempur di Piala Bupati Aceh Utara 2025, Dewantara FC Geber Latihan Intensif di Stadion PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim sepak bola Dewantara FC tancap gas mematangkan persiapan jelang bergulirnya…

2 minggu ago