Categories: Sosmas

Koperasi Desa Merah Putih Syariah Resmi Terbentuk di 40 Gampong Kecamatan Samudera

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sebanyak 40 gampong di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang berbasis sistem syariah. Pembentukan koperasi ini melalui proses Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang telah difasilitasi secara serentak di seluruh gampong dalam 14 hari terakhir.

Camat Samudera, Ilyas, SE, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada para pendamping desa, pendamping lokal desa, para geuchik, aparatur gampong, serta tim Muspika Kecamatan Samudera yang terdiri dari Polsek dan Koramil, atas sinergi dan kerja keras dalam menyukseskan terbentuknya koperasi di semua gampong.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja kolaboratif yang luar biasa. Saya sangat mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja siang malam, terutama para pendamping yang terus berada di garis depan mendampingi proses Musdesus dan pembentukan koperasi,” ujar Camat Ilyas.

Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Samudera, M. Idris, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan cita-cita besar Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin menjadikan koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan yang kuat di tingkat desa.

“Selama 14 hari terakhir, kami berjibaku siang malam agar koperasi ini bisa terbentuk di semua gampong. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal mimpi besar Presiden Prabowo. Pendamping desa dan pendamping lokal desa akan terus bekerja maksimal untuk memastikan koperasi ini benar-benar hadir dan bermanfaat,” ungkap Idris.

Ia menambahkan, proses pendampingan tidak berhenti pada pembentukan saja, melainkan akan dilanjutkan hingga seluruh koperasi tersebut memperoleh badan hukum resmi.

“Kami kawal penuh sejak awal: mulai dari komunikasi dengan kabupaten, sosialisasi ke desa, fasilitasi pra-Musdesus, Musdesus, hingga rapat pendirian koperasi. Selanjutnya, kami akan terus mendampingi hingga keluar badan hukumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Marzuki, salah satu pendamping desa lainnya menegaskan bahwa seluruh Koperasi Desa Merah Putih yang dibentuk di Kecamatan Samudera akan mengacu pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

“Seluruh koperasi yang terbentuk akan dijalankan dengan prinsip syariah, sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh. Ini sangat penting agar koperasi benar-benar menjadi lembaga ekonomi yang Islami dan berkeadilan,” kata Marzuki.

Marzuki juga berharap koperasi-koperasi ini bisa segera beroperasi dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap koperasi ini benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat gampong. Dari desa, untuk desa,” tutupnya.

Dengan terbentuknya koperasi ini, Kecamatan Samudera menjadi salah satu wilayah yang paling progresif dalam mewujudkan model ekonomi kerakyatan berbasis syariah di Aceh Utara. {}

Recent Posts

Pendidikan Vokasi Hadapi Era Digital, Dosen PNL Gelar Pelatihan 3D Printing untuk Guru Produktif SMK

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Teknologi industri manufaktur modern telah bekembang pesat, mengikuti tren tersebut, Pelaksana…

19 jam ago

Sukses Mediasi Konflik PTPN, Bupati Aceh Utara Raih Apresiasi Warga Cot Girek

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Masyarakat Kecamatan Cot Girek menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Aceh…

2 hari ago

BRA Aceh Utara Dorong Kolaborasi Lintas Sektor melalui Talk Show Peutrang Mata

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen perjuangan berkumpul…

3 hari ago

KKP Bantu Alat Berat Ekskavator, Percepat Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan bantuan…

4 hari ago

Resmi Dilanjutkan! Pemkab Aceh Utara Minta Sportivitas di Bupati dan Wakil Bupati Cup II 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lanjutan Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup II Aceh…

7 hari ago

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

1 minggu ago