Categories: HukumLingkungan

Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie Tutup Tambang Emas ilegal di Geumpang

MERDEKABICARA COM | PIDIE – Sejumlah personel Polisi dari Polres Pidie, Polda Aceh dan Brimob serta TNI dari Kodim 0102/Pidie, diturunkan untuk menghentikan operasi tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie, Propinsi Aceh.

Kegiatan penertiban tambang emas ilegal itu dipimpin langsung oleh Wadir Reskrimsus Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, SIK bersama Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK

“Lokasi PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang diamankan tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie” kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK kepada wartawan di Polres Pidie. kamis (26/12/2024).

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK mengatakan Petugas Kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Aceh dan Satreskrim Polres Pidie juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan penambang emas ilegas saat penertiban tersebut yang dilakukan kemaren (Rabu /25/12/2024) sore.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan saat penindakan itu dilakukan, lokasi atau tempat penambang emas ilegal tersebut sudah ditinggal pemilik maupun pekerja tambang ilegal, dan saat itu petugas gabungan menemukan sejumlah tempat penyaringan emas (asbuk) yang telah di tinggalkan oleh pemilik maupun pekerja, oleh tim langsung memusnahkan asbuk tersebut dengan cara membakarnya, sebut Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK. MIK.

Kapolres Pidie menyebutkan ada 5 mesin alat penggiling batu, 5 jeringen BBM jenis Solar berukuran 35 liter yang di sita di lokasi tambang emas ilegal, selain itu ada 3 camp penambang emas ilegal pada lokasi tambang yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamplet baliho himbaun untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan pertambangan ilegal (PETI) di wilayah tersebut”, kata Kapolres Pidie

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal itu. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan. namun, kata Kapolres Pidie peringatan tersebut tidak pernah diindahkan.

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air, karena adanya bahan-bahan dan zat berbahaya seperti merkuri dan sianida yang digunakan oleh penambang ilegal dan kita tidak ingin lingkungan kita tercemar dan berdampak pada lingkungan warga sekitar” ucap Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. {}

Recent Posts

‎Ribuan Masyarakat Penuhi Lapangan Landing, Semarakkan Pembukaan MTQ ke-35 Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - ‎Ribuan masyarakat yang datang dari berbagai kecamatan memenuhi lapangan Landing…

16 menit ago

Pemkab Aceh Utara Siapkan Lahan 351.723 M Persegi untuk Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan dukungan penuh terhadap pemerataan akses pendidikan…

20 jam ago

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Kesadaran Nasional

MERDEKABICARA.COM | ACWH UTARA -Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin pelaksanaan Upacara Kesadaran…

1 hari ago

PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menjelaskan tentang rekrutmen tenaga kerja…

2 hari ago

‎Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Peusijuek dan Temu Ramah dengan Kapolres Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - ‎Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan peusijuek dan temu ramah dengan…

6 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Larangan PETI di Titik Rawan Penambangan Ilegal

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Pidie…

1 minggu ago