Categories: Hukum

Lokasi Server Judi Online di Luar Negeri, Begini Langkah Polri

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, mengungkapkan tantangan utama dalam pemberantasan judi online adalah lokasi server yang sering berada di luar negeri.

Hal ini membuat penindakan hukum menjadi lebih kompleks karena pengendali judi online memanfaatkan negara-negara yang melegalkan perjudian.

“Mereka bersembunyi di negara-negara yang melegalkan judi, sehingga kita harus berkolaborasi dengan sejumlah negara untuk menangkap pengendali judi online,” ujar Gatot pada Kamis, 12 Desember 2024.

Gatot menyoroti besarnya pengguna internet di Indonesia, yang mencapai 212,9 juta jiwa atau 77 persen dari total populasi. Rendahnya literasi digital masyarakat, yang menduduki peringkat kedua terendah di dunia, menjadi celah bagi operator judi online untuk berkembang pesat.

“Saat ini, banyak orang memiliki dua hingga tiga gadget. Salah satu perangkat sering digunakan untuk aktivitas judi online,” tuturnya.

Gatot menegaskan komitmen Polri untuk memberantas judi online, termasuk melakukan pembersihan di tubuh Polri sendiri. Langkah ini sesuai arahan Kapolri dalam mendukung program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menekankan reformasi hukum, pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

“Jika ada anggota Polri yang terlibat judi online, kami tidak akan segan-segan menindaknya,” tegas Gatot.

Perputaran Uang Rp600 Triliun
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2023, terdapat sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online, mayoritas berasal dari kalangan berpenghasilan rendah seperti pelajar, mahasiswa, buruh, petani, dan ibu rumah tangga.

Perputaran uang dari perjudian online di Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp600 triliun, sebagian besar mengalir ke negara-negara ASEAN seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina.

Polri mencatat bahwa selama periode 2019-2024, pihaknya telah mengungkap 6.386 perkara judi online, menangkap 9.096 tersangka, membekukan 6.081 rekening, dan memblokir 109.520 situs judi online.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat, patroli siber, penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta penindakan terhadap oknum perbankan dan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat, juga menjadi bagian dari langkah pemberantasan.

Gatot menegaskan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya kolektif untuk melindungi masyarakat dari bahaya ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut. {}

Recent Posts

Dikukuhkan di Pendopo Gubernur Aceh, Pengurus PDGI Aceh Utara 2025–2030 Siap Mengabdi untuk Senyum Sehat Masyarakat

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Semangat baru mewarnai perjalanan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) di…

17 jam ago

Pemuka Agama dan Guru Ngaji Cotdah Komitmen Tingkatkan Pendidikan Agama Anak Usia Dini

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Ratusan anak usia dini di Desa Cotdah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten…

21 jam ago

Pemdes Tanjong Mesjid Tuntaskan Pembagian BLT Dana Desa Tahun 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Desa Tanjong Mesjid, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara resmi…

2 hari ago

Dongkrak Hasil Panen, Pemerintah Gampong Tanjong Mesjid Salurkan Benih Unggul untuk 62 KK Petani

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara menyalurkan…

2 hari ago

Estafet Kepemimpinan, Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Baru

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung Upacara Serah Terima…

3 hari ago

Terima Audiensi Warga, Muspika Tanah Luas Komit Selesaikan Tuntutan Warga Gampong Tanjong Mesjid

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Musyawarah Pimpinan Kecamatan Tanah Luas menerima audiensi masyarakat Desa Tanjong Mesjid…

3 hari ago