Categories: Sosmas

Wali Kota Lhokseumawe Konsultasi ke KemenPAN-RB Terkait Kejelasan Nasib 3.698 PPPK

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., kembali menunjukkan langkah konkret dalam memperjuangkan nasib aparatur daerah dengan melakukan audiensi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dalam pertemuan tersebut, Sayuti bertemu dengan T. Eddy Syahputra dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana serta Nadila Fatimah Azzahrah Latif dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, guna membahas kepastian bagi 3.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe.

Di hadapan perwakilan KemenPAN-RB, Sayuti memaparkan secara terbuka kondisi fiskal daerah yang masih terbatas, sementara kebutuhan belanja pegawai terus meningkat dari tahun ke tahun. Ia menekankan bahwa persoalan PPPK tidak bisa dilihat semata dari aspek administratif, melainkan harus diposisikan sebagai bagian dari keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas sosial di daerah. Karena itu, ia mendorong adanya kebijakan afirmatif yang mampu menjawab realitas di lapangan, tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

“Kami datang membawa harapan ribuan PPPK di Lhokseumawe. Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Karena itu, negara harus hadir memberikan kepastian, baik dari sisi kebijakan maupun keberlanjutan penghasilan mereka,” ujar Sayuti.

Audiensi tersebut juga membahas arah kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pengelolaan PPPK, termasuk opsi-opsi penataan dan skema pembiayaan ke depan. Sayuti menegaskan, Pemerintah Kota Lhokseumawe siap menyesuaikan langkah sesuai regulasi, namun tetap membutuhkan dukungan konkret agar kebijakan yang diambil tidak berdampak pada stabilitas APBD.

Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian advokasi yang secara konsisten dilakukan oleh Wali Kota Lhokseumawe, setelah sebelumnya menempuh koordinasi lintas kementerian. Upaya tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencari jalan keluar yang berkeadilan bagi seluruh PPPK.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap, hasil audiensi ini dapat melahirkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh PPPK. Dengan demikian, keberlanjutan pelayanan publik tetap terjaga, dan para tenaga PPPK memperoleh kejelasan atas masa depan mereka. {}

Recent Posts

Mutmainnah Raih Juara I, PNL Dominasi Agam Inong Aceh Utara 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Mutmainnah, mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dari Jurusan Teknik Sipil…

15 jam ago

Abi Ibnu Abbas Urai Jalan Menuju Surga dalam Safari Subuh TU Aceh di Seunuddon

MEREEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sekitar 600 jamaah dari berbagai kecamatan di Aceh Utara memadati Masjid…

2 hari ago

Spirit Pengorbanan dan Kekuatan Subuh Menggema di Safari Subuh Kompas Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Suasana khusyuk dan penuh semangat keislaman menyelimuti pelaksanaan Safari Subuh Komunitas…

3 hari ago

SMAN 1 Peusangan Selatan Perkuat Budaya Mutu, Inovasi Kartu Literasi Diapresiasi BPMP Aceh

MERDEKABICARA.COM | BIREUN - SMAN 1 Peusangan Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya mutu…

5 hari ago

LLDikti XIII Jadi Inisiator Lahirnya FHPTA, Perkuat Sinergi Kampus di Aceh

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII Aceh menginisiasi lahirnya Forum…

6 hari ago

Koordinator Humas dan Kerja Sama PNL Muhammad Hatta Pimpin Forum Humas Perguruan Tinggi Aceh

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Forum Humas Perguruan Tinggi Aceh (FHPTA) resmi terbentuk sebagai wadah…

7 hari ago