Categories: Uncategorized

Dukung Gerakan Transisi, Pj Bupati Mahyuzar Harap Orang Tua Antar Anaknya di Hari Pertama Sekolah

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar , MSi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 91/2024 yang mengatur tentang Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2024-2025. Surat edaran ini bertujuan untuk mendukung Gerakan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) yang menyenangkan, serta meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan di daerah tersebut.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Aceh Utara menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut. Surat Edaran ini tentunya sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan dan langkah ini tentu sebagai bentuk dukungan orang tua dalam transisi pendidikan anaknya.

Sebagai mana diumumkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK), hari pertama sekolah Tahun Ajaran 2024-2025 akan dimulai pada Senin, 15 Juli 2024. Kepala Satuan Pendidikan diharapkan memberitahukan kepada orang tua/wali siswa agar mendampingi atau mengantar anak mereka di hari pertama sekolah.

Menyangkut hal ini, Pj Bupati Mahyuzar juga memberikan dispensasi khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Kabupaten Aceh Utara yang mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama akan diberikan dispensasi untuk memulai kerja setelah mengantar anak mereka.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Kegiatan pertama bagi peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025 adalah MPLS. Kegiatan ini mencakup pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Disampaikan Mahyuzar, kegiatan Edukatif dan Kreatif: MPLS juga harus mencakup kegiatan yang edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi peserta didik.

“Pencegahan Kekerasan dan Kesehatan Jiwa Sebagai upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah dan untuk mendukung Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) dengan fokus pada kesehatan jiwa, sekolah diminta untuk menggunakan panduan sosialisasi PPKSP saat MPLS yang dapat diakses melalui tautan: Panduan MPLS PPKSP,” ujarnya.

Surat edaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Aceh Utara dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik bagi peserta didik. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, Bupati Aceh Utara mengucapkan terima kasih.[]

Recent Posts

MUKAB III KADIN Nagan Raya Berlangsung Aklamasi, Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin KADIN 2026-2031

MERDEKABICARA.COM | NAGAN RAYA - Musyawarah Kabupaten (MUKAB) III KADIN Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (18/07/2026),…

8 jam ago

Forum Geuchik Tanah Luas Laksanakan Taqziah Bersama ke Rumah Duka di Bireuen

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan Taqziah…

8 jam ago

Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Desak Percepatan Rehabilitasi 20 Ribu Hektare Sawah Rusak Pascabanjir 2025

MerdekaBicara.com | Aceh Utara – Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara, Muhammad Romi atau yang…

9 jam ago

Bamsoet: Cerutu Indonesia Bisa Jadi Raja Pasar Dunia, Devisa Berpotensi Melejit!

MederkaBicara.com |Yogyakarta -Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN…

10 jam ago

Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe Gelar Peusijuek Dandim 0103

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar acara…

12 jam ago

Ayah Wa Terima Pimred Award 2026, Harumkan Nama Aceh di Kancah Nasional

MERDEKABICARA.COM | YOGYAKARTA -Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa…

12 jam ago