Categories: Uncategorized

Pemkab Aceh Utara Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp 48,1 M

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai mencairkan gaji ke-13 ASN tahun 2024 sejak 5 Juni 2024 kemarin. Total jumlahnya mencapai Rp 48,1 Miliar dibayarkan kepada para PNS dan PPPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara, Nazar Hidayat, SE, MA, mengatakan pihaknya telah mencadangkan anggaran untuk kebutuhan pembayaran gaji ke-13 para ASN tersebut. Selain ASN, kata dia, gaji ke-13 juga diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRK.

“Alhamdulillah, sudah mulai kita proses bayar sejak tanggal 5 Juni kemarin dan kita harapkan semua OPD sudah mulai memproses untuk membayar kepada semua ASN di OPD masing-masing,” kata Nazar, Kamis, (6/6/2024).

Kata dia, untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut Pemkab Aceh Utara mengucurkan anggaran senilai Rp 48,194 Miliar lebih. Dengan rincian sebesar Rp 48,007 Miliar untuk gaji ke-13 bagi 8.271 orang ASN dan 1.096 pegawai PPPK, serta Rp 186,6 juta lebih untuk gajike-13 Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Utara.

Menurut Nazar, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN didasarkan pada ketentuan Pasal 17ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan PenerimaTunjangan Tahun 2024.

Kemudian hal itu juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor900.1.1/1369/SJ Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2024. Peraturan itu kemudian ditindaklanjuti dengan Perbup Aceh Utara Nomor 7 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dariaAPBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2024.

“Alhamdulillah, sudah kita tindak lanjuti sesuaidengan aturan dan ketentuan yang berlaku,mana pembayaran gaji ke-13 kepada setiap ASNdidasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2024,” kataNazar.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi, mengapresiasi kinerja BPKD AcehUtara yang berinisiatif membayarkan gaji ke-13 ASN lebih cepat sesuai dengan anjuran pemerintah. Apalagi dalam waktu dekat ke depan akan menghadapi Hari Raya Idul Adha dan menghadapi tahun ajaran baru bagi anak sekolah.

“Alhamdulillah, ASN Aceh Utara termasuk pegawai PPPK, dan Anggota DPRK, sudah mulai menerima THR yang mulai dicairkan sejak kemarin,” ungkap Mahyuzar.[]

Recent Posts

Wali Kota Lhokseumawe Serahkan SK Pengangkatan 1.990 PPPK Tahap I Formasi 2024

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH secara resmi menyerahkan…

21 menit ago

Polres Pidie Terjunkan Personel Amankan Jalan Haul Akbar Sirul Mubtadin

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Haul Akbar Ke-9 Forum Majelis Ta’lim Sirul…

20 jam ago

PT PIM Klarifikasi Insiden Kebakaran Dinding Gudang & Transfer Tower Pabrik NPK

MEREEKABICARA.COM | ACEH UTARA - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memberikan klarifikasi terkait insiden kebakaran…

2 hari ago

Terjawab Sudah! Ini Alasan Proyek Plasma PT SAG Sempat Mandek Bertahun-Tahun

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | PT Satya Agung (SAG), anak perusahaan dari Bahruny Group, menegaskan…

3 hari ago

Kapolres Pidie Dukung UMKM Lokal, Kunjungi Warung Mie Suree di Pantai Ujong Pie

MEREEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang…

3 hari ago

Bangun SDM yang Unggul, Perwira PAG Ikut Serta dalam Pertamina Energi Negeri (PEN) 8.0

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dukung proses belajar mengajar yang kreatif, interaktif dan sesuai dengan perkembangan…

4 hari ago