• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Uncategorized

Pemkab Aceh Utara Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp 48,1 M

6 Juni 2024
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai mencairkan gaji ke-13 ASN tahun 2024 sejak 5 Juni 2024 kemarin. Total jumlahnya mencapai Rp 48,1 Miliar dibayarkan kepada para PNS dan PPPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara, Nazar Hidayat, SE, MA, mengatakan pihaknya telah mencadangkan anggaran untuk kebutuhan pembayaran gaji ke-13 para ASN tersebut. Selain ASN, kata dia, gaji ke-13 juga diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRK.

“Alhamdulillah, sudah mulai kita proses bayar sejak tanggal 5 Juni kemarin dan kita harapkan semua OPD sudah mulai memproses untuk membayar kepada semua ASN di OPD masing-masing,” kata Nazar, Kamis, (6/6/2024).

Kata dia, untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut Pemkab Aceh Utara mengucurkan anggaran senilai Rp 48,194 Miliar lebih. Dengan rincian sebesar Rp 48,007 Miliar untuk gaji ke-13 bagi 8.271 orang ASN dan 1.096 pegawai PPPK, serta Rp 186,6 juta lebih untuk gajike-13 Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Utara.

Menurut Nazar, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN didasarkan pada ketentuan Pasal 17ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan PenerimaTunjangan Tahun 2024.

Kemudian hal itu juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor900.1.1/1369/SJ Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2024. Peraturan itu kemudian ditindaklanjuti dengan Perbup Aceh Utara Nomor 7 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dariaAPBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2024.

“Alhamdulillah, sudah kita tindak lanjuti sesuaidengan aturan dan ketentuan yang berlaku,mana pembayaran gaji ke-13 kepada setiap ASNdidasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2024,” kataNazar.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi, mengapresiasi kinerja BPKD AcehUtara yang berinisiatif membayarkan gaji ke-13 ASN lebih cepat sesuai dengan anjuran pemerintah. Apalagi dalam waktu dekat ke depan akan menghadapi Hari Raya Idul Adha dan menghadapi tahun ajaran baru bagi anak sekolah.

“Alhamdulillah, ASN Aceh Utara termasuk pegawai PPPK, dan Anggota DPRK, sudah mulai menerima THR yang mulai dicairkan sejak kemarin,” ungkap Mahyuzar.[]

Tags: ASNPemkab Aceh Utara
SendShareTweet
Next Post

Pengarahan Danrem Lilawangsa Kolonel Ali Imran Kepada Casis Bintara TNI-AD 2024

Rekomendasi

YARA Laporkan Pemukulan Anggota DPRA ke Mabes Polri

6 tahun ago

PT PGE Kembali Sosialisasi Rencana Seismik di 13 Kecamatan di Aceh Utara

1 tahun ago

Trending

  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In