• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polres Pidie Amankan SA Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Isterinya

1 April 2024
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Personel Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pidie mengamankan seorang pria berinisial SA (39), terkait penyebab peristiwa dugaan pembakaran satu unit rumah permanen milik Aminah Binti Kasem yang terjadi pada hari selasa tanggal 19 Maret 2024 di Gampong Mee Kecamatan Batee Kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku SA (39) yang meruapakan warga Gampong Mee Kecamatan Batee pada hari sabtu 30 Maret 2024 sekira 23.30 Wib saat berada di rumah salah seorang kerabat isterinya di Gampong Mee Kecamatan Batee Kabupaten Pidie.

“Pelaku SA sudah kita amankan, saat ini berada di Polres Pidie,” kata Kapolres Pidie, kepada awak media, Senin (1/4/2024) siang.

Menurut AKBP Imam Asfali, SIK, MH, meskipun diduga pelaku SA sudah ditahan. Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan pendalaman lebih lanjut terkait kronologi kejadian.

“Sejauh ini masih kita dalami,” jelas Kapolres Pidie.

Diketahui pelaku SA merupakan seorang pekerja swasta. Ia merupakan warga Kecamatan Padang Tiji dan menikah dengan Aminah Binti Kasem yang bertempat tinggal di Gampong Mee Kecamatan Batee, pelaku SA selama ini bersama isterinya Aminah Binti Kasem (40) sudah lama menempati rumah tersebut yang diperoleh Aminah Binti Kasem dari suami pertamanya.

Atas perbuatannya, pelaku SA sementara dikenakan pasal 187 KUHP : barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. {}

Tags: AKBP Imam Asfali SIK MHkriminalPolres Pidie
SendShareTweet
Next Post

Buka Musrenbang RKPD, Pj Bupati Mahyuzar Tegaskan 7 Prioritas Pembangunan Aceh Utara 2025

Rekomendasi

Sidak Pasar Jelang Nataru, Pj Walikota Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

1 tahun ago
????????????????????????????????????

Bantuan Subsidi Upah Buruh Diharap Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

6 tahun ago

Trending

  • poto dok.ist

    PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walidi Lhoksukon Ulama Pemersatu Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Narasi dan Arah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danrem 011/LW Beserta Seluruh Prajuritnya Sholat Ghaib Untuk 53 Patriot TNI KRI Nanggala 402, Satu Diantaranya Putra Terbaik Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Hadapan Para Santri, Nasir Abbas Akui Terlibat Terorisme Bermula dari Tawaran Gratis ke Afghanistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In