Categories: Hukum

Polres Pidie Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Polres Pidie berhasil mengamankan SR (45), warga Padang Tiji, Pidie, tersangka SR yang merupakan pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak, disampaikan Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SI.K, MH, dalam Konferensi Pers, di Saung Sat Reskrim, Mapolres Pidie, Rabu (31/01/2024) sore.

Adapun korban berjumlah lima anak yang masih dibawah umur, dan kelima korban berdomisili dalam satu kecamatan di wilayah hukum Polres Pidie, papar Kapolres Pidie kepada sejumlah wartawan

Modus operandi tersangka merayu dengan iming-iming memberikan uang dan mengajak naik becak barang milik tersangka untuk mencari burung. Setelah korban ikut, tersangka mulai melakukan aksinya dengan pelecehan seksual dan perkosaan terhadap mereka”, jelas Kapolres Pidie

Tindak Pidana (TP) berupa pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap para korban dilakukan diwaktu dan tempat berbeda, masih dalam satu kecamatan di Kabupaten Pidie.

Dan setelah aksinya, kepada setiap korban diberikan uang dengan jumlah berbeda, mulai Rp. 35 ribu hingga Rp. 60 ribu, imbuh Kapolres, yang turut didampingi oleh Wakapolres, Kompol Misyanto, S.E., M.Si., Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setyadi, S.Trk., M.H., dan Kasi Humas Polres Pidie AKP Anwar, S.Ag.

“Perbuatan ini dilakukan tersangka sejak awal Januari 2023, dan terakhir pada 23 Januari 2024. Salah seorang orang tua korban, pada 25 Januari 2024 mengetahui anaknya menjadi korban, lalu membawa anaknya ke dokter untuk dilakukan visum. Setelah mendapatkan hasil visum, dan melaporkannya ke SPKT Polres Pidie.

Dalam perkara ini, pasal yang di sangkakan yaitu, Pasal 46 Jo pasal 47 Jo pasal 48 Jo pasal 50 Qanun Aceh No.6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Tersangka beserta Barang Bukti berupa 1 unit becak barang, 5 lembar surat visum dari dokter, sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut”, jelasnya lagi.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau agar para orang tua untuk selalu mengawasi dan membimbing anak-anak mereka, sehingga kejadian serupa tidak terulangi.

“Kepada para orang tua untuk selalu mengawasi serta membimbing anak anak mereka, baik sepulang sekolah ataupun mengaji, dan mengenali tempat maupun waktu anak-anak bermain, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi”, imbau Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SIK MH. {}

Recent Posts

Trik Menjadi Jurnalis Tangguh

MerdekaBicara.com - Lhokseumawe | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar edukasi jurnalistik dengan tema “jurnalistik…

5 jam ago

Semarak HUT RI Ke 80, DWP PNL Gelar Aneka Lomba dan Arisan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

17 jam ago

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

3 hari ago

Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi…

3 hari ago

Kapolres Pidie Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan PCC Sigli

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. bersama Ketua Bhayangkari Cabang…

3 hari ago

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kementerian Imigrasi dan Lembaga…

4 hari ago