• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polres Pidie Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak

31 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Polres Pidie berhasil mengamankan SR (45), warga Padang Tiji, Pidie, tersangka SR yang merupakan pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak, disampaikan Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SI.K, MH, dalam Konferensi Pers, di Saung Sat Reskrim, Mapolres Pidie, Rabu (31/01/2024) sore.

Adapun korban berjumlah lima anak yang masih dibawah umur, dan kelima korban berdomisili dalam satu kecamatan di wilayah hukum Polres Pidie, papar Kapolres Pidie kepada sejumlah wartawan

Modus operandi tersangka merayu dengan iming-iming memberikan uang dan mengajak naik becak barang milik tersangka untuk mencari burung. Setelah korban ikut, tersangka mulai melakukan aksinya dengan pelecehan seksual dan perkosaan terhadap mereka”, jelas Kapolres Pidie

Tindak Pidana (TP) berupa pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap para korban dilakukan diwaktu dan tempat berbeda, masih dalam satu kecamatan di Kabupaten Pidie.

Dan setelah aksinya, kepada setiap korban diberikan uang dengan jumlah berbeda, mulai Rp. 35 ribu hingga Rp. 60 ribu, imbuh Kapolres, yang turut didampingi oleh Wakapolres, Kompol Misyanto, S.E., M.Si., Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setyadi, S.Trk., M.H., dan Kasi Humas Polres Pidie AKP Anwar, S.Ag.

“Perbuatan ini dilakukan tersangka sejak awal Januari 2023, dan terakhir pada 23 Januari 2024. Salah seorang orang tua korban, pada 25 Januari 2024 mengetahui anaknya menjadi korban, lalu membawa anaknya ke dokter untuk dilakukan visum. Setelah mendapatkan hasil visum, dan melaporkannya ke SPKT Polres Pidie.

Dalam perkara ini, pasal yang di sangkakan yaitu, Pasal 46 Jo pasal 47 Jo pasal 48 Jo pasal 50 Qanun Aceh No.6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Tersangka beserta Barang Bukti berupa 1 unit becak barang, 5 lembar surat visum dari dokter, sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut”, jelasnya lagi.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau agar para orang tua untuk selalu mengawasi dan membimbing anak-anak mereka, sehingga kejadian serupa tidak terulangi.

“Kepada para orang tua untuk selalu mengawasi serta membimbing anak anak mereka, baik sepulang sekolah ataupun mengaji, dan mengenali tempat maupun waktu anak-anak bermain, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi”, imbau Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SIK MH. {}

Tags: AKBP Imam Asfali. SI.K. MHkriminalPelecehan sexsualPolres Pidie
SendShareTweet
Next Post

Pemkab Aceh Utara Kembali Geser Posisi 8 Pejabat JPT Pratama

Rekomendasi

Kapolres dan Kepala BNN Pidie Melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani

7 bulan ago

Berjasa di Bidang Kesehatan, Desa Terpencil Aceh Tamiang Dapat Penghargaan Menkes

6 tahun ago

Trending

  • Pemerintah Berencana Hilangkan Tiga Angka Nol Pada Mata Uang Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Gelar HSSE Day 2025 Bersama Generasi Muda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aris Budiman Pimpin Ikatan Alumni Politeknik Negeri Lhokseumawe Regional Riau Periode 2025–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan Bupati dan Wakil Bupati Cup II Tahun 2025 Aceh Utara Resmi Dimulai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In