• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Dugaan Penganiayaan, Cakra Laporkan Oknum Satpol PP Ke Polres Lhokseumawe

9 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Yayasan lembaga bantuan hukum (LBH) Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (Cakra) mendampingi Radhali M Ali (60) membuat laporan resmi di SPKT Polres Lhokseumawe, Senin (8/1/24). Penyidik diharapkan memeriksa oknum personel Satpol PP Kota Lhokseumawe yang diduga melakukan penganiayaan terhadap MR (16) yang terjadi pada malam pergantian tahun.

Warga Gampong Keude Aceh, Banda Sakti tersebut datang ke Mapolres bersama anak perempuannya serta didampingi kuasa hukum Fakhrurrazi SH dari LBH Cakra dan mahasiswa dari Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR).

Laporan tersebut terrgistrasi dengan nomor ; LP/B/7/1/2024/SPKT/Polres Lhokseumawe/Polda Aceh. setelah itu diarahkan ke penyidik Satreskrim untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya penyidik langsung menyerahkan surat pengantar visum et repertum korban ditujukan ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.

“Alhamdulillah, tadi saya sudah mendampingi ayah dan kakak korban mengadu ke Polres Lhokseumawe, dan setelah BAP awal, penyidik menyerahkan surat pengantar visum korban ke Rumah Sakit Kesrem,” ungkap Fakhrurrazi.

Rencananya, ayah korban akan mendatangi Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk meminta izin korban dikeluarkan sementara dari sel agar bisa divisum di rumah sakit sesuai arahan dari penyidik Polres Lhokseumawe.

Fakhrurrazi juga menerangkan, ayah korban diperiksa penyidik di unit Tindak Pidana Umum mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

“Ayah korban menerangkan semua hal yang dialami MR saat ditangkap hingga terjadi penganiayaan dan berakhir di sel. Termasuk soal luka di kepala dan bengkak di pipi sebelah kiri, sakit di dada, bahkan sampai saat ini korban masih susah untuk makan,” jelasnya.

Dalam proses BAP tersebut, penyidik juga meminta dihadirkan sejumlah saksi saat diperlukan dalam proses penyelidikan nanti.
Sementara itu, Radhali kembali membantah anaknya yang masih berusia 16 tahun terlibat geng begal sehingga harus dianiaya dan mendekam di sel hingga saat ini.

“Anak saya dimasukkan ke sel tanpa diberitahu ke saya, apalagi sampai dianiaya seperti itu. Maka saya ingin perkara ini diusut hingga ke depan tidak ada lagi tindakan kesewenang-wenangan oleh oknum-oknum itu,” ungkap Radhali.

Menurutnya, tindakan oknum tersebut sudah melewati batas apalagi terhadap anak dibawah umur, apalagi saat ini mulai ada kesan seakan-akan apa upaya hukum ditempuh ia bersama kakak korban merupakan tindakan melawan penegakan Syariat Islam di Kota Lhokseumawe.

“Saya meyakini anak saya tidak bersalah, maka apa yang saya lakukan sekarang adalah meminta keadilan hukum. Apalagi anak saya masih dibawah umur tidak sepatutnya diperlakukan seperti itu, apalagi dengan tuduhan tanpa bukti,” tegasnya lagi.
Siapkan Praperadilan
LBH Cakra bersama tim sedang mempersiapkan Praperadilan dengan termohon Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe dalam waktu dekat.

Menurut Fakhrurrazi, Praperadilan untuk menguji sah dan tidaknya prosedur penangkapan dan penahanan yang dilakukan Satpol PP terhadap MR.

“Apabila nanti permohonan Prapid dikabulkan majelis hakim, kami juga mengajukan rehabilitasi nama baik korban, serta ganti rugi materil dan immateril,” terangnya.

Sebelumnya dikabarkan, MR mengaku dianiaya hingga terluka dibagian kepala oleh sejumlah oknum Satpol PP Lhokseumawe pada malam pergantian tahun.
MR mengaku baru pulang dari bakar-bakar ikan bersama rekannya di kawasan komplek SKB Keude Aceh, tiba-tiba dikejar hingga terjatuh oleh petugas saat berada di depan sebauh Warkop di jalan Baru masih di kawasan Kampung Keude Aceh.

Korban mengaku tidak tahu kenapa dirinya sampai ditangkap dan ditahan berhari-hari di markas Satpol PP tanpa diberitahukan ke pihak keluarga.

Sementara Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana membantah petugasnya telah menganiaya korban. Menurutnya korban terjatuh saat dikejar dan sempat dihakimi massa. Korban juga disebut terlibat begal, dan ditemukan senjatam tajam, namun Heri belum bisa memastikan senjata tersebut milik korban. {}

Tags: kriminalLSM CakraPenganiayaan
SendShareTweet
Next Post

Kapolres Pidie Imbau Masyarakat Agar Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Rekomendasi

Pengurus KONI Bener Meriah Buka Pendaftaran Calon Ketua KONI Periode 2019-2025

6 tahun ago

Pj Bupati Aceh Utara Paparkan Rancangan Perbup RDTR Cot Girek di Kementerian ATR/BPN

1 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In