• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Pemko Lhokseumawe Dukung Penuh Proses Penegakan hukum PT RS Arun

5 Mei 2023
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, turut mengapresiasi pengembalian uang sebagai barang bukti dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, senilai Rp.3.178.400.000 oleh PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) yang diserahkan pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Asisten I Pemerintah Kota Lhokseumawe, Muhammad Maxalmina, Jumat (5/5) menyebutkan, pihaknya berharap kasus PT Rumah Sakit Arun dapat cepat selesai sehingga kepengurusan yang baru dapat concern dan optimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kasus yang berpotensi mengalami kerugian negara mencapai Rp30 miliar itu juga diharapkan bisa terusut tuntas.

“Semoga semua proses berjalan lancar dan berdampak baik kepada kota kita. Kami Pemko Lhokseumawe siap mendukung penuh, upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari,” ungkapnya.

Maxalmina juga berharap, agar seluruh elemen bisa bekerjasama untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. Hal ini juga bisa menjadi proses awal pembelajaran bagi semua pihak, agar tidak melakukan tindak pidana korupsi maupun menerima gratifikasi yang tentu saja bisa merugikan banyak pihak.

“Saya juga berterima kasih kepada teman-teman direksi Perusda (Perusahaan Daerah/PTPL) yang telah dengan niat baik mendukung penegakan hukum, dengan upaya pengembalian uang tersebut,” pungkas Maxalmina. {}

Tags: KorupsiPemko LhokseumawePTPLRs Arun
SendShareTweet
Next Post

Pemkab Aceh Utara Bersama Pertamina Akan Lakukan Percepatan Implementasi Subsidi Tepat LPG

Rekomendasi

Pj Bupati dan Ketua PMI Aceh Utara Luncurkan Program Pegawai Donor Darah

4 tahun ago

Terkini Hingga 19 Maret, 309 Positif Covid-19, 15 Sembuh, 25 Meninggal

6 tahun ago

Trending

  • Visi PNL Berakhlak, Inovatif, Unggul dan Berdaya Saing Global Jadi Fondasi Transformasi Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Penghubung Dua Desa Rusak, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Akuntansi Sektor Publik PNL Raih Akreditasi Unggul LAMEMBA, Teguhkan Komitmen Mutu Pendidikan Vokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Bulan Pascabencana, Sawah Aceh Utara Belum Pulih, DPRK Desak Pemerintah Aceh Bergerak Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Raih 12 Medali di PORSENI XV, Prestasi Jadi Modal Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In