Categories: Hukum

Satresnarkoba Polres Pidie Berhasil Ungkap 3 Kasus Narkoka dalam Sehari

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie dalam sehari berhasil mengungkap tiga kasus narkotika di Kabupaten Pidie dan berhasil menangkap 3 pelaku di lokasi berbeda

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat, SH menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, ada tiga pelaku yang diamankan dalam tiga kasus tersebut, dimana ada dua pelaku yang saling berkaitan tersebut kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kedua pelaku narkotika ini saling berkaitan, di mana kasus kedua merupakan hasil pengembangan kasus pertama,” kata AKP Rahmat SH, diruang kerjanya, Kamis (23/2/2023).

Rahmat menjelaskan, pada kasus pertama pihaknya pada hari rabu tanggal 22 Februari 2022 pukul 20.00 wib berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JG (33) di Gampong Perlak Asan Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie bersama 1 paket Narkotika jenis sabu seberat 0.06 gram.

“Dari hasil keterangan JG bahwa dianya mendapat barang haram tersebut dari RH (37) yang merupakan warga gampong tanjong Kec Kembang Tanjong, selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie melakukan pengembangan dan pada hari yang sama sekira pukul 21.00 Wib bertempat di Gampong Perlak Asan Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie kembali berhasil menangkap pelaku pelaku RH, bersama RH ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram dan 1 paket bungkus ganja seberat 0,57 gram”, ungkap Kasat Resnarkoba.

Lanjut AKP Rahmat, SH, pada hari yang sama pukul 23.30 wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie dibawah pimpinan nya dilokasi yang berbeda, kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku AI (55) bertempat di Kebun Gampong Pante Kulu Kec Titeu Kab Pidie, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku AI tsb sering melakukan Transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, Kemudian dari informasi tersebut Tim Opnal Sat Resnarkoba Polres Pidie langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan petugas Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AI bertempat di Kebun Gampong Pante Kulu Kec. Titeu Kab Pidie dan bersama AI ditemukan sebanyak 3 paket narkotika jenis sabu seberat 4,52 gram yaitu 1 paket sabu ditemukan ditangan pelaku AI sedangkan 2 paket narkotika jenis sabu disimpan dalam kotak Rokok Magnum didalam Tas kecil yang ditemukan diatas lantai Pondok kebun. Dan pelaku AI saat ditanyai petugas, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari S (DPO).

“Saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata AKP Rahmat, SH. {}

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

5 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

6 hari ago