MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie dalam sehari berhasil mengungkap tiga kasus narkotika di Kabupaten Pidie dan berhasil menangkap 3 pelaku di lokasi berbeda
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat, SH menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, ada tiga pelaku yang diamankan dalam tiga kasus tersebut, dimana ada dua pelaku yang saling berkaitan tersebut kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Kedua pelaku narkotika ini saling berkaitan, di mana kasus kedua merupakan hasil pengembangan kasus pertama,” kata AKP Rahmat SH, diruang kerjanya, Kamis (23/2/2023).
Rahmat menjelaskan, pada kasus pertama pihaknya pada hari rabu tanggal 22 Februari 2022 pukul 20.00 wib berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JG (33) di Gampong Perlak Asan Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie bersama 1 paket Narkotika jenis sabu seberat 0.06 gram.
“Dari hasil keterangan JG bahwa dianya mendapat barang haram tersebut dari RH (37) yang merupakan warga gampong tanjong Kec Kembang Tanjong, selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie melakukan pengembangan dan pada hari yang sama sekira pukul 21.00 Wib bertempat di Gampong Perlak Asan Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie kembali berhasil menangkap pelaku pelaku RH, bersama RH ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram dan 1 paket bungkus ganja seberat 0,57 gram”, ungkap Kasat Resnarkoba.
Lanjut AKP Rahmat, SH, pada hari yang sama pukul 23.30 wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie dibawah pimpinan nya dilokasi yang berbeda, kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku AI (55) bertempat di Kebun Gampong Pante Kulu Kec Titeu Kab Pidie, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku AI tsb sering melakukan Transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, Kemudian dari informasi tersebut Tim Opnal Sat Resnarkoba Polres Pidie langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan petugas Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AI bertempat di Kebun Gampong Pante Kulu Kec. Titeu Kab Pidie dan bersama AI ditemukan sebanyak 3 paket narkotika jenis sabu seberat 4,52 gram yaitu 1 paket sabu ditemukan ditangan pelaku AI sedangkan 2 paket narkotika jenis sabu disimpan dalam kotak Rokok Magnum didalam Tas kecil yang ditemukan diatas lantai Pondok kebun. Dan pelaku AI saat ditanyai petugas, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari S (DPO).
“Saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata AKP Rahmat, SH. {}