• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 7, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Lagi Santai di Pondok Pinggir Sungai, Pengedar Sabu di Pidie Diamankan Petugas

21 Februari 2023
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, tim opsnal menangkap SL (51) di pondok pinggir sungai Gampong Dayah Muara Garot, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, Senin, 20 Februari 2023.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik SL, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Selasa, 21 Februari 2023.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat. {}

Tags: kriminalNarkobaPolres Pidie
SendShareTweet
Next Post

Miliki Sabu, Warga Pidie Jaya Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie

Rekomendasi

Ilustrasi

Koperasi Diminta Putus Rantai Tengkulak dan Calo

7 tahun ago

Tarmizi Karim : Saya Penganut mahzab Imam Syafi’i

9 tahun ago

Trending

  • poto dok.ist

    PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walidi Lhoksukon Ulama Pemersatu Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Narasi dan Arah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujud Kepedulian, Perta Arun Gas Sebar 1.000 Paket Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Hadapan Para Santri, Nasir Abbas Akui Terlibat Terorisme Bermula dari Tawaran Gratis ke Afghanistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In