• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda Pidie Ditangkap Polisi

11 Desember 2022
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu berinisial AM (19) dan SF (22). Keduanya diamankan di depan wc umum Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Jumat, 9 Desember 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa kedua terduga pelaku.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik AM dan SF yang sedang berada di depan wc umum, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Sabtu, 10 Desember 2022.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini AM dan SF beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,33 gram, satu kotak rokok, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Rahmat. {}

Tags: NarkobaPolres Pidie
SendShareTweet
Next Post

Petugas Jaga Gagalkan Pelemparan Sabu ke Dalam LAPAS Kota Bakti

Rekomendasi

Kemnaker Gelar FGD, Libatkan Akademisi Susun RPP UU Cipta Kerja

4 tahun ago

Menpora Pastikan Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Diminta Tindak Tegas Asuransi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In