• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Satlantas Polres Pidie Bagikan Brosur Imbauan Larangan Konsumsi Obat Sirup Anak yang Mengandung DEG dan EG

23 Oktober 2022
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Satuan lalu lintas Polres Pidie bagikan brosur kepada masyarakat terkait adanya larangan dari pemerintah dalam hal komsumsi obat sirup untuk anak – anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal Akut pada anak.

Di jalan jalur dua simpang kantor camat kota sigli, terlihat sejumlah personel satuan lalu lintas polres pidie mendatangi masyarakat dari kalangan orang dewasa atau orang tua dan sejumlah masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan olah raga di pagi hari minggu, dan membagi-bagikan brosur serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait larangan pemerintah terkait mengkonsumsi obat sirup anak yang mengandung DEG dan EG.

Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzar, SH atau sering disapa dengan panggilan Bang Ucok kepada wartawan, minggu (23/10) mengatakan bahwa pagi ini kami dari satuan lalu lintas polres pidie sengaja mendatangi sejumlah tempat keramaian di wilayah kota sigli.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat khususnya orang tua terhadap kebijakan pemerintah tentang larangan komsumsi obat sirup untuk anak yang megandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) dan kami bagikan sejumlah brosur ini merupakan bentuk edukasi dan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada orang tua dam masyarakat”, kata Iptu Mahruzar, SH. {}

Tags: Deg dan EgObat Sirup AnakPolres Pidie
SendShareTweet
Next Post

Pj Bupati Aceh Utara Dampingi Pj Gubernur Tinjau Areal Pertanian yang Rusak di Lhoksukon

Rekomendasi

Polsek Kota Beserta TNI Bubarkan Warga yang Berkumpul di Warung Kopi

6 tahun ago

Pj Bupati Aceh Utara Sampaikan LKPJ Tahun 2022 di Hadapan Sidang DPRK

3 tahun ago

Trending

  • Ketua KPA (Panglima Muda DIII Tgk Syiek Paya Bakong) Sofyan Ismail Tinjau Rekannya Musibah Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah! Yogi Prahananda Resmi Jadi Calon Nomor Urut 2 di Gampong Seulalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Mengganas di IPEC 2026 Surabaya, Sukses Boyong 4 Medali ke Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suara Menarik Perhatian, Komunikasi Menggerakkan Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In