Categories: Hukum

Wartawan Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi Aceh Utara, Kapolres Sampaikan Permohonan Maaf

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Salah seorang wartawan media online yang bernama Raja Kalkausar (24), diduga menjadi korban salah tangkap oknum dari Polres Aceh Utara, dengan tuduhan kasus transaksi jual beli narkoba jenis Sabu di kediamannya, Gampong Blang Crum Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Peristiwa tersebut berawal saat Korban sedang beristirahat di rumahnya tiba-tiba didatangi 5 orang yang mengaku dari anggota kepolisian dari Polres Aceh Utara yang bersenjatakan laras pendek dan panjang berpakaian preman masuk kedalam rumahnya dan langsung memborgol tangannya kebelakang serta menuduh dirinya sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Kejadian salah tangkap tersebut terjadi pada pukul 19:30 wib, Rabu Malam, (21/9) di depan ibundanya sehingga membuat sejumlah warga berhaburan keluar menyaksikan peristiwa tersebut yang sempat beradu mulut antara korban oknum kepolisian.

Menurut Rizal Saputra, kuasa hukum korban, Klainnya ditangkap tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan, langsung tangannya diborgol tanpa didengar pembelaan dari korban.

“Korban mengakui kepada kami selaku Penasehat Hukum, sewaktu ditangkap posisi korban tangannya diborgol dan dibentak. Padahal, korban telah menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus narkoba, sambil menjelaskan profesinya sebagai wartawan,” ujar Rizal, Kamis (22/9/2022).

Terkait kasus tersebut, kami dari Firma Hukum Samudera Acces to Justice Innitiatives Law Firm ( Saji) dan didampingi puluhan wartawan sudah membuat laporan ke Propam Aceh Utara, pada Rabu Malam dini Hari, (22/9/2022).

“Kami mengapresiasi itikad baik pihak kepolisian Aceh Utara dengan sigap melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban, Alhamdulillah susana sudah mulai sejuk, untuk proses selanjutnya kita akan sepakat mengambil tindakan yang terbaik bagi korban.” tutup Rizal.

Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., dikonfirmasi oleh media melalui pesan via WhatsApp pada Kamis, (22/9),  AKBP Riza Faisal menyampaikan permohonan maaf atas adanya kesalahan personil di lapangan saat melakukan pengembangan kasus narkotika.

“Anggota saya di lapangan juga awalnya tidak tahu bahwa yang bersangkutan adalah rekan media, ada miskomunikasi dari info yang didapat terkait ciri ciri target tidak akurat,” menutup keteranganya. {}

Recent Posts

Petani Serbajaman Baroh Rampung Bersihkan 250 Meter Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, pentingnya peran saluran…

11 jam ago

Di Hadapan Masyarakat Tanah Luas, Pak Tam Keluhkan Masalah Honor Konten Bupati Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Klarifikasi kegaduhan yang bermula dari sebuah video TikTok akhirnya berujung di…

19 jam ago

Mengaku Salah, Fakhrurrazi “Pak Tam” Minta Maaf Soal Hoaks Excavator di Tanah Luas

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Fakhrurrazi atau yang akrab disapa “Pak Tam” akhirnya menyampaikan klarifikasi terbuka…

1 hari ago

Warga Desa Tanjong Mesjid Kompak Lakukan Normalisasi Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya mendukung Kelancaran kelancaran aliran air ke lahan pertanian, masyarakat…

2 hari ago

Lepas Kloter BTJ-11, Wakil Wali Kota Lhokseumawe Doakan Keselamatan Jemaah

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., melepas Jamaah Calon Haji Provinsi…

2 hari ago

Geliat Petani Desa Ceubrek Tanah Luas Hidupkan Kembali Lahan Sawah Terbengkalai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Harapan petani di Desa Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara…

3 hari ago