• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

LSM Formapera Minta Kepolisian dan Pihak Terkait Untuk Tutup Sementara Waterland

22 September 2022
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | DELI SERDANG – Mendengar adanya berita Seorang Anak berusia 5 Tahun diduga Tewas tenggelam di Kolam Renang Waterland Tamora yang berada di Desa Bandar Labuhan Dusn V, Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara LSM FORMAPERA angkat bicara

Diduga kelalaian yang dilakukan oleh pihak pengelola Kolam Renang Waterland Tamora Ketua LSM FORMAPERA SUMUT Feri Afrizal meminta pihak kepolisian dan pihak-pihak yang terkait agar segera menututup sementara Usaha Kolam Renang Waterland Tamora

“Jika nantinya dari pihak Kepolisian menemukan adanya tindakan yang mengarah kelalaian dari pihak pengelola Kolam Renang Waterland,sebaiknya pihak kepolisian mengikuti Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia tentang
Hal ini dapat dilihat dalam, Pasal 359 KUHP: “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.” Dalam hukum pidana kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati atau kealpaan disebut culpa.terang Feri Afrizal selaku Ketua Sumut LSM Formapera

Maka dari itu saya Feri Afrizal ketua LSM Formapera Sumut akan berkolaborasi dengan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, untuk monitor sekaligus mendampingi permasalahan ini atas kejadian meninggalnya seorang anak usia 5 Tahun warga Kecamatan Galang, dikarenakan tenggelam di kolam renang Waterland Tamora, Pungkas Feri tegas (22/09/2022). {}

Tags: Deli SerdangKolam Renang Waterland TamoraLSM Formapera
SendShareTweet
Next Post

Sekda Minta Pendataan Kumuh Program Kotaku Dilakukan Maksimal

Rekomendasi

Tiga Atlet Lhokseumawe Sabet Juara Tennis Lilawangsa Cup 2022

3 tahun ago

Tarmizi Karim : Saya Penganut mahzab Imam Syafi’i

8 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In