Categories: Lingkungan

Secara Sukarela, Warga Serahkan Orangutan ke BKSDA dan OIC

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA –  Resort 12 KSDA Aceh Utara SKW I Lhokseumawe BKSDA Aceh bersama Orangutan Information Centre (OIC) melakukan penyelamatan terhadap seekor satwa dilindungi, jenis Orangutan (Pongo Abelii).

Satwa tersebut sempat dirawat oleh Muhammad Yahya, warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Iapun dengan sukarela menyerahkannya kepada pihak terkait, Senin (29/08/2022) siang.

Awalnya ia menemukan hewan ini dalam keadaan tidak ada induknya dan sedang terancam dari gangguan anjing peliharaan. Merasa kasihan, Muhammad Yahya langsung melakukan penyelamatan.

Terdapat bekas luka di bagian bahu kiri si Orangutan tersebut, ia langsung membawanya pulang dan kemudian merawatnya bahkan terus berupaya untuk menyembuhkan bekas luka dengan cara pengobatan tradisional.

“Saya selamatkan hewan ini, dan pada waktu itu tidak ada induknya, hanya ada anjing yang mencoba menyerangnya. Lalu saya bawa pulang karena kasihan, dan terdapat bekas luka di bahunya. Saya rawat, saya obati,” terang Muhammad Yahya kepada wartawan.

Iapun tidak mengetahui kalau hewan yang selama ini ia rawat ternyata masuk dalam kategori jenis hewan dilindungi. Oleh karena itu, dia mengajak kepada siapa saja yang menemukan hewan dilindungi harap dilaporkan ke pihak terkait.

“Dengan sukarela saya serahkan Orangutan ini. Saya juga tidak tahu ternyata Orangutan adalah jenis hewan yang dilindungi. Saya rawat Orangutan ini kurang lebih dua bulan,” imbuh Muhammad Yahya.

Kepala Resort 12 KSDA Aceh Utara, Nurdin, mengatakan, awalnya pihaknya mendapati informasi adanya Orangutan dari tayangan video di Channel Youtube. Berbekal video itu, pihaknya menelusuri informasi tersebut.

“Setelah menelusuri informasi itu, akhirnya hari ini bersama OIC bertemu langsung dengan Pak Yahya dan beliau dengan sukarela menyerahkan Orangutan ini ke kami,” kata Nurdin kepada wartawan di kediaman Muhammad Yahya.

Sementara berdasarkan pengecekan, kata Nurdin, Orangutan tersebut berjenis kelamin betina dan berusia sekitar satu tahun (12 bulan). Pihaknya akan melepasliarkan kembali Orangutan ke habitatnya.

Nurdin juga mengimbau kepada siapa saja yang menemukan Orangutan maupun jenis hewan lainnya yang dilindungi agar dapat melaporkan kepada pihaknya (BKSDA) yang saat ini berkantor di Lhokseumawe, Aceh.

“Hewan ini harus kita selamatkan, dan untuk selanjutnya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Terimakasih kepada Pak Yahya yang telah sukarela menyerahkan Orangutan ini,” imbuh Nurdin. {}

Recent Posts

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Laksanakan Bakti Sosial untuk Masyarakat Rentan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa…

2 jam ago

Wujud Nyata Kepedulian, Polres Pidie Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Warga di HUT Bhayangkara ke 80

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie kembali…

9 jam ago

Satu Korban Tujuh Bidadari Ditemukan Meninggal, Tim Gabungan Buru Korban Kedua

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim gabungan berhasil menemukan satu dari dua remaja Gampong Meunasah Rayeuk…

3 hari ago

Gencarkan Pelayanan, Ini Terobosan Posyandu Serbajaman Baroh untuk Kesehatan Warga

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Warga Desa Serbajaman Baroh, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara kini…

3 hari ago

Turun Langsung, Cara TP-PKK Aceh Utara Atasi Kemiskinan Ekstrem di Pirak Timu

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan…

3 hari ago

Aksi Nyata Polres Pidie untuk Masyarakat, Gelar Bakti Sosial dan Religi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie menggelar…

3 hari ago