MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Pengacara Nilawati, istri korban penganiayaan oleh oknum polisi Bener Meriah, Armia SB dan Zulfahmi mendatangi Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Selasa 31 Mei 2022. Kedatangan Armia dan rekan untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan penganiayaan tahanan an Saifullah, yang cukup menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.
“Kedatangan kita untuk berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan Negeri Bener Meriah, guna memastikan agar proses hukum dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, untuk menjamin hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya. Ini perkara serius menyangkut hilangnya nyawa manusia. Apalagi tersangkanya adalah oknum penegak hukum” ujar Armia dalam keterangan tertulis, Kamis (2/6/22).
Armia menyebutkan, kasus ini justru menjadi tantangan dan ujian bagi wajah peradilan kita. Karena itu, dia meminta supaya jangan ada kepentingan di luar hukum dan keadilan. “Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya. Kita akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Armia SB.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum korban juga menyampaikan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, yang pada pokoknya meminta agar proses hukum dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mengutamakan keadilan bagi korban.
Sebelumnya, Nilawati istri korban secara resmi meminta pendampingan dari Kantor Hukum Armia SB & Rekan sekaligus menunjuk Armia SH., MH & Zulfahmi SH sebagai kuasa hukumnya.
Saat diterima oleh Kantor Hukum Armia SB & Rekan, Nilawati mengakui bahwa sejak tanggal 12 Mei 2022 atau sebagaimana SP2HP pelimpahan perkara oleh Penyidik Polda Aceh ke Kejaksaan Negeri, dirinya belum mendapatkan kabar tentang penanganan perkara yang menimpa suaminya.
Oleh karena itu dirinya meminta pendampingan dari Armia SB untuk mengawal kasus ini. Dalam kesempatan itu, ia kembali menyatakan kesedihan atas meninggalnya suami tercinta akibat dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, yang tidak hanya berdampak bagi dirinya, tapi juga kepada 5 (lima) orang anaknya yang masih kecil.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya sejumlah oknum polisi Polres Bener Meriah yang diduga menganiaya seorang tahanan hingga meninggal dunia, telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah. {}