• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Bangunan Liar Berjejer di Jalur Rel KA dan PT PIM

17 Maret 2022
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKANICARA.COM | ACEH UTARA – Sepanjang jalur rel kereta api (KA) milik PT Kereta Api Indonesia
(KAI) di kawasan Krueng Geukeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh
Utara, berjejer bangunan kios liar, padahal sudah berulangkali
dilakukan penertiban namun kios-kios liar teresebut kian menjamur.

Sejumlah pemilik kios kios liar yang tetap nekat membangun baik yang
dibangun di atas badan rel maupun di sisinya beralasan, tidak
disediakan tempat kemana harus pindah.

“Kami mau pindah, tapi mau pindah ke mana? Kami pedagang kakilima,
tidak punya duit untuk menyewa toko. Sementara kami butuh makan untuk
keluarga,” kata warga tersebut, kemarin, Selasa, (15/3) .

Salah seorang tokoh pemuda Krueng Geukueh, Amir Hasan alias Ucok, saat
bincang bincang dengan Media ini mengatakan, pihak KAI telah
memberitahukan melalui surat kepada Geusyik Keude Krueng Geukueh dan
Camat Dewantara agar semua pemilik bangunan liar yang dibangun di
jalur rel untuk dibongkar.

Dijelaskan, pihak PT KAI Divre 1 Sumatera Utara meminta Muspika
Dewantara untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar jalur
rel KA mulai dari persimpangan pintu masuk ke perkantoran dan pabrik
eks PT AAF hingga persimpangan jalan samping pagar PT PIM harus
bersih dari segala jenis bangunan..

Sementara Camat Dewantara, Nawafil Yudha yang ditanyakan mengatakan,
ya, akan dimusyawarah mungkin semua pemilik kios sementara akan
dipindah ke areal lapangan depan kantor camat. “Kami akan
bermusyawarah dulu”, kata Camat  (Ucr).

Tags: pt pim
SendShareTweet
Next Post

Pabrik Pupuk Urea PT PIM Sudah Beroperasi Kembali

Rekomendasi

Pengiriman Spesimen Covid-19 Aceh ke Balitbang Jakarta Melalui Bandara SIM

5 tahun ago

Survey Infrastruktur, Bupati Aceh Besar Serahkan 3 Unit Kenderaan Angkutan Umum di Pulo Aceh

6 tahun ago

Trending

  • Bangun SDM yang Unggul, Perwira PAG Ikut Serta dalam Pertamina Energi Negeri (PEN) 8.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Pelanggaran Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! KTNA Aceh Utara Punya Ketua Baru, Suaranya Bikin Kaget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zikir Subuh Bersama TU Aceh di Masjid HMH: Menguatkan Syariat, Menghidupkan Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In