MERDEKANICARA.COM | ACEH UTARA – Sepanjang jalur rel kereta api (KA) milik PT Kereta Api Indonesia
(KAI) di kawasan Krueng Geukeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh
Utara, berjejer bangunan kios liar, padahal sudah berulangkali
dilakukan penertiban namun kios-kios liar teresebut kian menjamur.
Sejumlah pemilik kios kios liar yang tetap nekat membangun baik yang
dibangun di atas badan rel maupun di sisinya beralasan, tidak
disediakan tempat kemana harus pindah.
“Kami mau pindah, tapi mau pindah ke mana? Kami pedagang kakilima,
tidak punya duit untuk menyewa toko. Sementara kami butuh makan untuk
keluarga,” kata warga tersebut, kemarin, Selasa, (15/3) .
Salah seorang tokoh pemuda Krueng Geukueh, Amir Hasan alias Ucok, saat
bincang bincang dengan Media ini mengatakan, pihak KAI telah
memberitahukan melalui surat kepada Geusyik Keude Krueng Geukueh dan
Camat Dewantara agar semua pemilik bangunan liar yang dibangun di
jalur rel untuk dibongkar.
Dijelaskan, pihak PT KAI Divre 1 Sumatera Utara meminta Muspika
Dewantara untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar jalur
rel KA mulai dari persimpangan pintu masuk ke perkantoran dan pabrik
eks PT AAF hingga persimpangan jalan samping pagar PT PIM harus
bersih dari segala jenis bangunan..
Sementara Camat Dewantara, Nawafil Yudha yang ditanyakan mengatakan,
ya, akan dimusyawarah mungkin semua pemilik kios sementara akan
dipindah ke areal lapangan depan kantor camat. “Kami akan
bermusyawarah dulu”, kata Camat (Ucr).