• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Praktik Jual Beli LKS Marak di Lhokseumawe, Komisi D DPRK Sidak Sejumlah Sekolah

25 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Sejumlah sekolah dasar di kota Lhokseumawe kedapatan memperjual belikan buku Lembaran Kerja (LKS) Siswa pada sekolahnya. Walaupun ada larangan penjualan LKS namun kegiatan tersebut masih kerap di lakukan. Menanggapi laporan tersebut, Komisi D DPR Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua sekolah dasar dalam Kecamatan Banda Sakti. Anggota dewan bidang kesejahteraan rakyat dan keistimewaan Aceh ini melakukan sidak karena maraknya praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS).

Beberapa hari terakhir ini, masyarakat Kota Lhokseumawe, dibuat miris dengan pemberitaan berbagai media online soal maraknya praktik pungli jual beli lembar kerja siswa (LKS).

Pangkal soalnya, sejumlah orangtua siswa mengeluh kepada LBH Iskandar Muda Aceh (LIMA) dan DPRK Lhokseumawe bahwa mereka diwajibkan membeli lembar kerja siswa (LKS). Sebagiannya mereka keberatan lantaran jumlahnya dianggap terlalu tinggi apa lagi di masa pademi Covid 19.

Untuk memastikan praktik jual beli ini, dua anggota komisi D yakni Azhari dan Masykurdin El-Ahmadi melakukan sidak di SDN 1 dan SDN 4 Banda Sakti, Senin (24/1/22).

Dalam kunjungan ke lapangan, komisi D yang turut didampingi LIMA menyebut praktik jual beli LKS di sekolah-sekolah negeri di Kota Lhokseumawe, benar adanya.

“Kami dari Komisi D beserta LBH LIMA Lhokseumawe sudah melakukan sidak ke lapangan. Hasilnya ada kedapatan beberapa SD yang kami temui melakukan praktik jual beli LKS, dan pihak sekolah juga mengakuinya” kata Azhari.

Menindaklanjuti keluhan wali murid, Azhari menyebut pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, guna melakukan klarifikasi terkait alasan utama pihak sekolah melegalkan praktik jual beli LKS.

Lebih jauh Azhari berharap Dinas Pendidikan ketika mengambil kebijakan agar melakukan kajian mendalam, supaya tidak membebani wali murid dan peraturan pemerintah.

“Intinya pendidikan harus berkualitas di Lhokseumawe menyangkut hajat dunia Pendidikan untuk mencerdaskan generasi, dengan itu secepatnya kita panggil” kata Azhari.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah sekolah dasar melakukan praktik jual beli alat dukung pembelajaran berupa buku LKS. Wali murid diminta membayar LKS tersebut dengan dengan dalih pihak sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan peserta didik.

Hal ini yang kemudian dikeluhkan para wali murid. Pasalnya, dengan kondisi ekonomi yang sulit pada masa pandemi Covid 19, wali murid dibebankan biaya pendidikan yang seharusnya ditanggung pihak sekolah.

Seperti dituturkan seorang wali murid, Tri Nugroho yang anaknya sedang mengenyam pendidikan di SDN 4 Banda Sakti.

“Anak saya diwajibkan membeli 6 LKS kepada guru atau wali kelas dengan biaya Rp75 ribu. Padahal kan sudah ada buku ajar yang dibeli menggunakan dana BOS. Kita minta pihak berwajib agar memeriksa kembali penggunaan dana bos, apakah sudah sesuai kebutuhan” ujar Tri yang juga pegiat LSM di Kota Lhokseumawe. {}

SendShareTweet
Next Post

DJKN Awards Aceh 2021, PNL Raih Peringkat 1 Realisasi PNBP Terbesar Tahun 2021

Rekomendasi

Senator Asal Aceh, Fachrul Razi, M.I.P (Foto: Ist)

Rapat Bersama 3 Kementerian, Fachrul Razi: Aceh Akan Kembangkan 290 Desa Wisata

5 tahun ago

Pemerintah Aceh Besar Terima 4 Sertifikat Aset Negara eks BRR

5 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In