MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR –
Sebanyak 50 Kepala Keluarga miskin desa Tanjong Minje Kecamatan Madat Aceh Timur, pada 3 Bulan terahkir ini belum menerima bantuan sosial. Hal itu dikarernakan Geuchik Hafifuddin menunda pembagian bantuan sosial itu karena mereka belum di Vaksin Covid 19.
Hal tersebut di sampaikan Geuchik Hafifuddin saat menyampaian surat edaran Bupati Aceh Timur 12/12 minggu mengenai percepatan vaksin, di kabupaten tersebut.
“Kita tegas dalam hal ini, saya berkali kali tegaskan ajakan ini kepada masyarakat, penerima BLT, dan BPNT, BANSOS. Kita akan lihat dalam waktu dekat ini apakah yang 50 kepala keluarga ini sudah mengantongi sertifikat vaksin atau belum, bila sudah mengantongi sertifikat kita akan bagi dalam waktu segera dan untuk 3 bulan.”
Ungkapnya,
Dirinya juga menjelaskan, 3 warga desanya sudah menjad korban Covid-19 dan dinyatakan positif oleh RSU Cut Mutia, sampai pihaknya harus mengkaratina warga tertular di rumah mereka masing-masing, sampai mereka pulih dan biaya hidup mereka di tanggung oleh pihak desa. Dari 530 kepala keluarga, 430 jiwa yang berhasil divaksin selama 6 kali pemberian suntikan itu.
Diakuinya, pengalaman penanganan penularan Covid-19, cukup melelahkan dan menguras waktu serta tenaga, yang ditakuti itu justru penularannya sedemikian cepat kepada warga yang lain. Untuk itu Pihaknya terus mencari jalan keluar agar mereka yang belum divaksin segera divaksin. Kendati baru mencapai 45 persen, namun untuk kecamatan Madat, Gampong Tanjong Minje menempati posisi teratas.
Sejalan hal itu, Bupati Aceh Timur Hasballah menekankan percepatan vaksinisasi dikarenakan di kabupaten itu masiih 30 persen dari jumlah wajib vaksin. Adapun capaian vaksinisasi di kabupaten itu sampai dengan November 2021 mencapai 149 ribu 626 jiwa dari total sasaran 310 ribu 929 jiwa. Adapun rincian sebagai berikut Dosis satu, 102 ribu 573 jiwa atau 33 persen, dosis dua, 44 ribu 997 jiwa atau 14 persen sedangkan dosis 3 mencapai 2 ribu 56 jiwa atau 88 persen. {Fir}