MERDEKAICARA—Terpriadi A. Majid, warga Aceh Utara, Aceh berhasil menciptakan herbisida atau racun gulma dari air laut. Air laut merupakan bahan baku dasar atau bahan baku utama racun gulma dan ilalang liar ini.
“Saya berkomitmen dan memiliki tanggung jawab moral untuk membantu petani dan nelayan, sesuai dengan janji pada masa mencalonkan diri dulu”, kata anggota DPRK Aceh U dari partai Gerindra ini.
Menurut pria yang akrab disapa sebagai Cek Ter, petani dan nelayan harus benar benar didukung dengan segenap daya dan
Uji coba dilakukan di sejumlah tempat dan beberapa jenis gulma. Selain gulma, juga diuji coba pada tanaman pisang. seperti diketahui, pohon pisang termasuk tanaman yang relatif bandel terhadap racun herbisida karena tingginya kadar air dalam batang pisang.
Simak video lengkapnya https://www.youtube.com/watch?v=DVJgSVSZpmg
Berdasarkan hasil uji, ditemukan bukti bahwa herisida ini efektif mematikan gulma atau rumput liar. Pada hari kelima, gulma yang diseprotkan hagus dan mati. “Tapi masih kurang maksimal untuk pohon pisang” kata Cek Ter atas produk inovasi milikya.
Lantas apa saja baha baku da komposisi yag terdapat dalam herbisida ini ? “Sabar dulu. Ini masih tahap uji coba tahap awal. Kita butuh penyempurnaan komposisi sehingga membutuhkan proses perbaikan. Semoga hasilnya sesuai dengan harapan” jawab mantan ketua KNPI Aceh Utara ini.
Penulis : Nasier Husen
Editor : Arif
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…
Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…