Ikuti kami

Herbisida Berbasic Air Laut Racikan Pak Dewan

Gaya Hidup

Herbisida Berbasic Air Laut Racikan Pak Dewan

 

Uji coba mengukur kemampuan herbisida organik

MERDEKAICARA—Terpriadi A. Majid, warga Aceh Utara, Aceh berhasil menciptakan herbisida atau racun gulma dari air laut. Air laut merupakan bahan baku dasar atau  bahan baku utama  racun gulma dan ilalang liar ini.

“Saya berkomitmen dan memiliki tanggung  jawab moral untuk membantu petani dan nelayan, sesuai dengan janji pada masa mencalonkan  diri  dulu”, kata anggota DPRK Aceh U dari partai Gerindra ini.

Menurut pria yang akrab disapa sebagai Cek Ter, petani dan nelayan harus benar benar didukung dengan segenap daya dan upaya karena Indonesia sebagai negara maritim yang yang berpeduduk seagai masyarakat agraris . “Kita harus menciptakan inovasi disektor pertanian, perkebunan dan sektor kelautan sehingga masyarakat kita makmur dari sisi ekonomi. Salah satu caraya adalah dengan menciptakan inovasi inovasi yang mampu mengurangi biaya produksi, “kata Terpriadi kepada MERDEKA BICARA, beberapa waktu lalu.

Uji coba  dilakukan di sejumlah tempat dan beberapa jenis gulma. Selain gulma, juga diuji coba pada tanaman pisang. seperti diketahui, pohon pisang termasuk tanaman yang relatif bandel terhadap racun herbisida karena tingginya kadar air dalam batang pisang.

Simak video lengkapnya https://www.youtube.com/watch?v=DVJgSVSZpmg

Berdasarkan hasil uji, ditemukan bukti bahwa herisida ini efektif mematikan gulma atau rumput liar. Pada hari kelima, gulma yang diseprotkan hagus dan mati. “Tapi masih kurang maksimal untuk pohon pisang” kata Cek Ter atas produk inovasi milikya.

 

Lantas apa saja baha baku da komposisi yag terdapat dalam herbisida ini ? “Sabar dulu. Ini masih tahap uji coba tahap awal. Kita butuh penyempurnaan komposisi sehingga membutuhkan proses perbaikan. Semoga hasilnya sesuai dengan harapan” jawab mantan ketua KNPI Aceh Utara ini.

Penulis    : Nasier Husen

Editor : Arif

Komentar
Continue Reading
Baca juga...

Lainnya dalam Gaya Hidup

To Top