Categories: Hukum

Kasus Penembakan Anggota TNI di Pidie, Kapolres: Pelaku Terancam Hukuman Mati

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Kasus penembakan yang mengakibatkan anggota TNI (Komandan Tim BAIS TNI Pidie) Kapten Abdul Majid meninggal dunia berhasil di ungkap oleh Kepolisian Pidie pada Minggu (31/10).

Dalam konferensi persnya di Mako Polres Pidie, Senin (01/11/2021), Kapolres Pidie AKBP Padli SH SIK MH yang juga turut didampingi Dandim Pidie 0102 Letkol Arh Tengku Sony Sonatha mengatakan, Ketiga pelaku yang berinisial D (43), F (42), dan M akan dikenakan Pasal 340 Jo 338 dan Jo tentang pembunuhan berencana juga dikenakan pasal 365 ayat 4 KUHP dan pasal 1 ayat 1 Undang-undang nomor 12 tahun 1951.

“Terhadap ketiga tersangka tersebut terancam hukuman pidana mati,” terang Kapolres Pidie.

Kapolres juga menambahkan, untuk peran ketiga tersangka dalam kasus pembunuhan Dantim BAIS di Pidie adalah tersangka M bertindak sebagai perencana perampokan, sementara F berprofesi tukang pangkat selaku eksekutor dan D sebagai pengatur strategi perampokan dan pembunuhan juga kepemilikan senjata api dengan modus ingin menguasai uang milik korban dengan melakukan perampokan menggunakan senjata,” terangnya. 

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Pidie berupa satu pucuk senjata api jenis SS1 V2 yang digunakan untuk menghabisi korban, satu buah magazine, 11 butir amunisi, satu unit sepeda motor jenis honda beat beserta uang tunai sejumlah  27 juta rupiah. 

“Hingga saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Pidie AKBP Padli SH SIK MH.

Keberhasilan penangkapan oleh pihak kepolisian Pidie 2 x 24 jam mendapatkan apresiasi dari Tim Polda Aceh. {}

Recent Posts

PTPN IV Regional VI Dorong UMKM Binaan Tembus Pasar Provinsi di HUT ke-800 Samudera Pasai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PTPN IV Regional VI Langsa, Aceh, turut memeriahkan perayaan Hari Ulang…

5 jam ago

Stand MAA Aceh Utara Jadi Magnet Piasan Pase 800 Tahun, Hidupkan Pusaka Indatu dalam Balutan Adat dan Syariat

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Stand Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara menjadi salah satu…

7 jam ago

PNL dan PT Perta Arun Gas Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri

MERDEKABICARA.COM |  LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dan PT Perta Arun Gas (PAG) kembali…

7 jam ago

Milad ke-800 Samudera Pasai: Bupati Aceh Utara Pastikan Lokasi Pameran Siap 100 Persen

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Ratusan anjungan dan stand pameran dari berbagai instansi pemerintah, BUMN, BUMD,…

2 hari ago

Assoc. Prof. Dr. Anita Desiani Raih Penghargaan Bhakti Adipustaka Sumatera Selatan 2026

MERDEKABICARA COM | PALEMBANG - Kiprah dalam bidang ilmu pengetahuan, pendidikan, inovasi, dan pengabdian kepada…

3 hari ago

Jelang Milad 8 Abad Samudera Pasai, Bupati Ayah Wa Tinjau Kesiapan Stan dan Anjungan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, S.E., M.M., alias Ayah Wa…

3 hari ago