MERDEKABICARA.COM | BIREUN – Seorang pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 berisinial DM (43), warga Desa Tingkeum Mayang Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen meninggal dunia di RSU. Zainal Abidin Banda Aceh.
Dari laporan Danpos Pelda Zulfuedi mengatakan, berawal pada hari Senin (17/5), DM mengalami sakit hipertensi dan dibawa ke RSUD. dr Fauziah Bireuen. Karena keterbatasan alat di rumah sakit tersebut, pasien dirujuk ke RSU. Zainal Abidin Banda Aceh.
Setelah dilakukan uji Swab terhadap pasien di RSU Zainal Abidin, pasien dinyatakan positif Covid-19.
Setelah menjalani perawatan beberapa hari di ruang isolasi RSU. Zainal Abidin Banda Aceh.Pada Jumat (21/5) sekira pukul 18.30 Wib pasien DM dinyatakan telah meninggal dunia.
Danpos Pelda Zulfuedi menyebutkan, selanjutnya pihak keluarga mengurus administrasi dan meminta kepada pihak rumah sakit agar jenazah dibawa pulang ke kampung halamannya dengan menggunakan Ambulance milik RSU. Zainal Abidin Banda Aceh untuk dimakamkan di Desa Tingkeum Mayang, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.
Proses pemandian jenazah dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 di RSU Zainal Abidin Banda Aceh dengan protokol kesehatan Covid-19.
Selanjutnya jenazah DM dimakamkan oleh Tim Satgas Covid-19 di TPU daerah setempat Desa Tingkeum Mayang, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Sabtu (22/05/2021) pada pukul 10.15 Wib, terang Danpos Pelda Zulfuedi.
“Untuk mencegah penyebaran wabah covid 19, petugas melakukan tracking terhadap pihak keluarga/orang dekat yang kontak langsung dengan jenazah Alm DM, guna mengantisipasi adanya kemungkinan keluarga Alm juga terpapar Covid-19.
Kemudian Tim Satgas Covid 19 terus melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam penerapan 3 M (memakai masker,menjaga jarak, mencuci tangan) guna mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Bireuen, pungkas Danpos Pelda Zulfuedi. {}