MERDEKABICARA.COM | LANGSA – Personel TNI Babinsa Koramil 23/Langsa Timur Kodim 0104/Aceh Timur, Sertu Santoso dan Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Timur, Aipda Juliardi, melakukan pengamanan pemakaman jenazah pasien terkonfimasi Covid-19, di TPU Desa Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Sabtu (15/05/2021).
Warga Desa Sidodadi yakni AS (47) meninggal dunia, terkonfirmasi Positif Covid-19 di Rumah Sakit Pertamina Rantau, selanjutnya jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa untuk dilaksanakan pemulasaran Jenazah sesuai prosedur Covid-19 sebelum dikebumikan, kata Danramil 23/Langsa Timur Kapten Kav Muh. Nizam
Selanjutnya jenazah dari RSUD Langsa dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan, pada pukul 11.00 Wib di Jln. Kuburan, Dusun Sadar, Desa Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Dari RSUD Langsa, turut dilakukan pengamanan dari Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas. Begitupun jenazah terlebih dahulu dishalatkan fardhu kifayah dan kemudian dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Hingga selesai, kegiatan prosesi pemakaman jenazah positif Covid-19 yaitu AS, tidak ada penolakan dari pihak keluarga maupun dari masyarakat sekitar, berkat edukasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Babinsa dibantu perangkat desa.
“Pemakaman dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, menyemprotkan disinfektan, dan mengenakan APD, dalam hal pemakaman dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan dan BPBD Kota Langsa” tutup Danramil Kapten Kav Muh Nizam. {}