MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe dalam kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) makin mengintensifkan upaya pencegahannya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta memasang spanduk imbauan di lokasi titik rawan karhutla.
Bhabinkamtibmas juga ikut memberikan sosialisasi pencegahan Karhutla, bahkan Kapolres Lhokseumawe ikut turun langsung dengan memantau beberapa titik lokasi yang rawan karhutla dan juga memastikan telah terpasangnya spanduk himbauan di titik rawan karhutla.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM menyebutkan, pihaknya saat ini intens memberikan imbauan pencegahan karhutla kepada masyarakat melalui sosialisasi Bhabinkamtias serta penempatan spanduk imbauan karhutla di titik rawan karhutla.
“Kami telah memasang sejumlah spanduk khususnya diwilayah gunung salak Desa Alue Dua, Nisam Antara dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda setempat, ini merupakan bentuk tangung jawab kita bersama dengan penuh kesadaran masyarakat untuk melawan bersama pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya, selasa (17/9/).
“Kami menghimbaun kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, bagi pelanggar dapat dihukum pidana 10 tahun penjara dan denda 15 miliar rupiah sesuai dengan undang-undang Nomor 32 tahun 2019 tentang lingkungan hidup”terang Kasubag Humas. .
Hotspot terlihat tetap ada, walaupun sedikit tapi dapat berkontribusi menggangu situasi kamtibmas dan sampai saat ini dapat diantisipasi, hal ini berkat kerjasama yang baik antara Polri dengan bersama warga masyarakat, tutupnya. (Red)