Categories: Hukum

Diduga Simpan Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Oknum PNS Ini Ditangkap Polisi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Seorang oknum  Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial M (42) ditangkap oleh pihak Kepolisian rumahnya di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (17/3/2021) malam karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu,

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Jumat (19/3/2021) mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika tersebut berkat informasi dari masyarakat. Kemudian, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di seputaran lokasi rumah tersangka guna memastikan informasi dimaksud.

Setelah sepekan dilakukan pemantauan, kata Kapolres, diketahui bahwa tersangka M memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya, dilakukan penangkapan dan penggeledahan. “Tersangka M ditangkap di rumahnya di kawasan Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Selain itu, tambah AKBP Eko Hartanto, saat dilakukan penggeledahan oleh tim Opsnal Satresnarkoba di rumah tersangka, ditemukan satu bungkus paket sabu-sabu di dalam plastik transparan, satu buah celana jeans, satu kotak rokok gudang garam dan satu unit Hp merek iPhone X warna merah. “Barang ini disimpan di dalam saku celana jeans di dalam kontak rokok,” katanya.

Kepada petugas, tersangka M tidak mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan itu miliknya. Namun, selama bulan November 2020 hingga akhir Januari 2021, sering menggunakan sabu-sabu bersama rekannya berinisial I di dalam kamar tempat barang bukti ditemukan.

Kini, M meringkuk dalam Rutan Mapolres Lhokseumawe, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. {}

Recent Posts

Semarak HUT RI Ke 80, DWP PNL Gelar Aneka Lomba dan Arisan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

8 jam ago

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

2 hari ago

Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi…

2 hari ago

Kapolres Pidie Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan PCC Sigli

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. bersama Ketua Bhayangkari Cabang…

2 hari ago

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kementerian Imigrasi dan Lembaga…

4 hari ago

Kapolres Pidie dan Forkopimda Cek Stok Beras di Gudang Bulog dan Kilang Padi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama unsur Forum Koordinasi…

6 hari ago