• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Ganja 24 Kg, Tiga Tersangka Diamankan

7 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH TENGAH – Satres Narkoba Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus Ganja kering seberat 24 kg yang berasal dari Kabupaten Nagan raya.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat S,IK dalam konferensi Pers pagi tadi di Mako Polres Aceh Tengah, Kamis (07/01/ 2021) mengatakan, pengungkapan kasus ganja kering seberat 24 Kg berkat Informasi dari masyarakat.

Kapolres juga menjelaskan, barang haram tersebut berasal dari Kabupaten Nagan Raya, itu menurut pengakuan dari tersangka, terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, pihak Kepolisian Aceh Tengah berhasil menahan 3 tersangka dengan inisial IW dengan barang bukti tiga bungkus ganja kering, M bin N dengan barang bukti 2 buah karung besar berisi daun ganja kering, 1 buah karung beras bulog berisi daun ganja kering dan satu unit mobil Mitshubisi Triton dan M bin D dengan barang bukti ganja kering seberat 125 gram. Ketiganya telah Melanggar UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari tiga kasus itu Polres Aceh tengah melakukan Penangkapan dan Penahanan terhadap 3 (tiga ) tersangka, salah satunya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Ketiga tersangka saat ini dilakukan penahanan di Rutan Polres Aceh tengah.

Kapolres Aceh Tengah mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya dan terima kasih juga kepada Masyarakat yang berperan hingga berhasil mengungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja ini. pungkasnya.

Kapolres Aceh tengah pada kesempatan yang sama juga memberikan reward kepada Personil Satres Narkoba yang telah berhasil melakukan penangkapan ke tiga tersangka tersebut.

Tags: Aceh TengahAKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIKGanjakriminalNarkoba
SendShareTweet
Next Post

Bupati Aceh Tengah Panggil Seluruh Camatnya, Ada Apa?

Rekomendasi

Apresiasi Para Inovator Daerah, Pemkab Aceh Utara Beri Hadiah dan Penghargaan

1 tahun ago

Harga Jeruk Nipis Turun Hingga 50 Persen di Langkahan Aceh Utara

4 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In