Categories: Hukum

Gelar Aksi di Polda, MAPEL Tuntut Polda, BPN, Pemkab Palas dan Paluta Ukur Ulang Lahan PT ANJ

MERDEKA BICARA.COM, SUMUT |
Sejumlah masa aksi dari Masyarakat Peduli Lingkungan (MAPEL) mendatangi kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kamis (17/12/20).MAPEL meminta dan menuntut agar Polisi memeriksa dan menangkap Direktur Penanggung Jawab PT. ANJ AGRI BINANGA di Kabupaten Palas dan Paluta, Sumut, diduga mengelola lahan tidak memiliki dasar hukum (HGU)

Kordinator aksi Lukmanul Hakim Siregar
mengatakan, dia menduga ada beberapa Divisi 4,11 dan 12 yang dikelola tidak sesuai izinya dan tidak memiliki HGU.

“Kami menuntut agar pihak POLDA SU, BPN PROV SUMUT, PEMKAB PALUTA dan PALAS untuk segera ukur ulang lahan PT.ANJ Agri Wilayah Paluta dan Palas karena diduga devisi 4, 11,12 dan 13 mengelola bukan sesuai izin dan fungsinya dan tidak memiliki hak dasar hukum HGU,”jelas Lukmanul kepada media.

Sebelumnya, Pemkab Paluta, telah mengundang pihak MAPEL dan pihak PT.ANJ Agri untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut, namun pihak perusahaan tidak hadir.

Menurut Lukman, selain terjadinya pelanggaran penggunaan lahan yg diduga tidak memilki izin HGU
pihak perusahaan diduga juga mengelola hutan lindung yang dijadikan perkebunan dan adanya dugaan penggelapan pajak, berhubung tidak ada izin pengelolaan secara otomatis akan masuk ke kantong pribadi.

Dalam aksi itu, MAPEL juga menyebut bahwa PT ANJ diduga tidak memiliki izin AMDAL, UKL & UPL, “PT ANJ melanggar hukum dan melawan hukum sesuai UU nomor 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup
UU nomor 39 Tahun 2014 Tentang perkebunan, UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang ketentuan Umum dan tata cara perpajakan,”sebut Lukman

Oleh karena itu, MAPEL akan terus mengawal kasus ini dan akan menyurati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga Presiden Republik indonesia Ir.H Jokowi Dodo.

“Terkait hal ini kami akan Aksi dan datang lagi dengan masa aksi yg lebih banyak lagi.”Pungkas Lukman.(rz)

Recent Posts

Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan BSSE Tahap II Rp28,6 Miliar untuk Korban Banjir Hidrometeorologi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemulihan masyarakat…

4 jam ago

Malam Idul Adha, Kapolres Aceh Utara Pimpin Patroli Pastikan Wilayah Kondusif

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Memperingati hari raya Idul Adha 1447 H / 2026, Kapolres…

4 jam ago

Aceh Utara Terima Anggaran Pascabanjir Rp140 Miliar untuk Tanggul dan Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp140 miliar dari…

4 jam ago

Warga Blang Jruen Padati Pasar Megang Lebaran Haji 1447 H

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Suasana pasar tradisional Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara,…

14 jam ago

Jelang Idul Adha, Pemdes Ceubrek Berbagi BLT dan Santuni Anak Yatim

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Desa Ceubrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara menyalurkan Bantuan…

14 jam ago

Dari 55 Penerima, 13 Mahasiswa KPI UIN Suna Lolos Beasiswa Bank Indonesia

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebanyak 13 mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas…

1 hari ago