Categories: Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Tindak Pidana Pencucian Uang Jaringan Internasional BEC, Uang Rp 276 Miliar Diamankan

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Bareskrim Polri berhasil mengungkap lima kasus penipuan dengan modus business e-mail compromise (BEC). Total kerugian para korban sejumlah Rp 276 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (16/12/2020), mengatakan, kasus kejahatan dengan modus business e-mail compromise, yang merupakan kasus kejahatan lintas negara, yang menjadi atensi dari Financial Action Task Force, selaku badan dunia yang dibentuk dalam menangani kejahatan pencucian uang.

Sigit menuturkan, ironisnya, para pelaku penipuan modus BEC terus beraksi di tengah situasi pandemi Corona (COVID-19), yang melanda seluruh dunia. Bahkan pelaku memanfaatkan situasi pandemi untuk melancarkan aksinya.

“Kejahatan ini kemudian menjadi sorotan karena dilaksanakan pada saat dunia menghadapi situasi pandemi dan kemudian kelompok ini memanfaatkan situasi dengan memanfaatkan celah-celah di mana negara-negara sedang mencari alat-alat terkait dengan masalah pencegahan COVID, baik berupa APD maupun alat-alat rapid test,” jelas Sigit.

Sigit menerangkan korban terkait lima perkara penipuan modus BEC yang diungkap Bareskrim, berada di Italia, Belanda, Jerman, Argentina, dan Yunani. Aktor intelektual dalam kejahatan ini adalah warga negara (WN Nigeria).

“Terkait dengan kejahatan ini, Bareskrim telah menangani 5 kasus melibatkan lintas negara, di mana 3 kasus terkait dengan COVID-19 itu ada tiga negara dan dua kasus terkait dengan transfer dana dan investasi. Adapun yang terkait dengan COVID itu negara Italia, Belanda, dan Jerman. Terkait dana investasi, Argentina dan Yunani. Kasus ini menjadi menarik karena melibatkan sindikat internasional, kemudian dilaksanakan dalam situasi COVID, dan melibatkan jaringan WNA dalam hal ini Nigeria, dibantu oleh WNI,” terang Sigit.

Dari kerugian korban Rp 276 miliar, Bareskrim berhasil memulihkan kerugian korban atau asset recovery korban Rp 141,6 miliar. {}

Recent Posts

Tim Robot Cakra Donya PNL Juara 1 Elektro Expo Nasional 2026

MERDEKABICARA.COM | SEMARANG -  Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL). Tim Robot…

1 jam ago

Pemuda Kompas Aceh Utara Go Internasional! Muhammad Refi, Berkiprah di Changemaker Youth Leadership Camp 2026 Malaysia

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Muhammad Refi, pemuda asal Kabupaten Aceh Utara yang aktif dalam…

3 jam ago

Musim Kemarau Tiba, Ini Langkah Polres Pidie Bersama Lintas Sektor Cegah Karhutla

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎‎Memasuki periode yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Pidie…

21 jam ago

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA — Dewan Pers hingga Rabu malam (2/9/2026) belum menetapkan lokasi maupun konstituen…

23 jam ago

AKP Dr. Boestani Serahkan Buku ke-21 kepada Manajemen PNL di Tengah Sosialisasi PPKPT

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K.,…

1 hari ago

Bupati Aceh Utara Lantik Pengurus PT Bina Usaha untuk Optimalkan Aset Daerah

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - ‎Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang…

1 hari ago